Pria Terduga Pelaku Curanik di Gereja Tondano Selatan ini Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi disalah satu gereja di wilayah Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.

BACA JUGA  Akibat Cinta Terlarang, Pria Asal Paso Tega Membunuh dan Mengeluarkan Jantung Korban
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan pihak korban di Polres Minahasa, beberapa waktu usai kejadian.

“Kejadiannya pada hari Rabu (30/11/2022) dini hari. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado,” ujarnya, Senin (5/12).

BACA JUGA  Hari ini Kapolda Sulut Pimpin Upacara Sertijab Direktur Samapta
Kemudian saat pengejaran, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Polresta Manado pada Sabtu (3/12).

“Terduga pelaku diamankan saat wajib lapor di Mapolresta Manado karena tersangkut kasus lain, lalu dijemput oleh Tim Resmob Polres Minahasa untuk pengembangan barang bukti,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengembangan, tim pun mendapati barang bukti berupa satu buah alat musik keyboard dan dua buah mixer yang dijual terduga pelaku di wilayah Kota Manado.

BACA JUGA  Lakukan Pemukulan Karena Dendam, Pemuda ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung
“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *