Bawaslu Kotamobagu: Tak Dapat Undangan Mencoblos, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih Kotamobagu|November 26, 2024Desember 30, 2024oleh Hendro Manongko Pilarportal.com,Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu memberikan penjelasan terkait surat pemberitahuan