Tim Resmob Minahasa Ringkus Dua Remaja Terkait Penganiayaan Sajam

Minggu, 1 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO – Aksi kekerasan brutal melibatkan senjata tajam kembali menggemparkan wilayah Tondano. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga kuat terlibat penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam), Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, menyusul insiden penikaman yang terjadi di Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial N Braldio Mewoh (16), pelajar asal Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, dan N Jibril Pesik (15), pelajar dari Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Samuel Sarendeng (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat para terduga pelaku sedang berkumpul di rumah seorang warga bernama Faya sambil mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi tersebut, korban datang ke lokasi dan terlibat adu mulut dengan seorang pria bernama Salomo Lumoindong.

Situasi dengan cepat memanas. Terduga pelaku Jibril Pesik kemudian meminta bantuan Braldio Mewoh untuk menganiaya korban. Jibril disebut memukul korban beberapa kali hingga terjatuh ke tanah.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Tak berhenti di situ, saat korban berusaha berdiri, pelaku kembali mendorong korban dan melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengenai pinggul kiri korban.

Akibat luka tikam tersebut, korban segera dilarikan ke RS Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

Pasca kejadian, pihak keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian. Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan para terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua terlapor digiring ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan anak di bawah umur.

Berita Terkait

Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado
Palilingan: Luruskan Isu Gaji Guru PPPKPW Pemkab Minahasa Paparkan Fakta Administrasi
Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026 di Lapangan Sam Ratulangi
Sukses Kibarkan Merah Putih, Bupati Robby Dondokambey Bertindak Inspektur Upacara HUT ke-81 RI
PMI Minahasa Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tondano
Apel Kehormatan Pemkab dan Forkopimda Minahasa Berlangsung Khidmat di TMP Tondano
Ini Penjelasan Direktur RSUD Dr. Sam Ratulangi Soal Gedung Baru dan Akses Pelayanan
Ketua DPC APEDNAS Dan Srikandi Desa Pemkab Minsel Hadiri Pelantikan BPD Di Waleta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:47

Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25

Palilingan: Luruskan Isu Gaji Guru PPPKPW Pemkab Minahasa Paparkan Fakta Administrasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026 di Lapangan Sam Ratulangi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:06

Sukses Kibarkan Merah Putih, Bupati Robby Dondokambey Bertindak Inspektur Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:24

PMI Minahasa Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tondano

Berita Terbaru