Tim Resmob Minahasa Ringkus Dua Remaja Terkait Penganiayaan Sajam

Minggu, 1 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO – Aksi kekerasan brutal melibatkan senjata tajam kembali menggemparkan wilayah Tondano. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga kuat terlibat penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam), Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, menyusul insiden penikaman yang terjadi di Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial N Braldio Mewoh (16), pelajar asal Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, dan N Jibril Pesik (15), pelajar dari Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Samuel Sarendeng (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat para terduga pelaku sedang berkumpul di rumah seorang warga bernama Faya sambil mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi tersebut, korban datang ke lokasi dan terlibat adu mulut dengan seorang pria bernama Salomo Lumoindong.

Situasi dengan cepat memanas. Terduga pelaku Jibril Pesik kemudian meminta bantuan Braldio Mewoh untuk menganiaya korban. Jibril disebut memukul korban beberapa kali hingga terjatuh ke tanah.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Tak berhenti di situ, saat korban berusaha berdiri, pelaku kembali mendorong korban dan melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengenai pinggul kiri korban.

Akibat luka tikam tersebut, korban segera dilarikan ke RS Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

Pasca kejadian, pihak keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian. Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan para terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua terlapor digiring ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan anak di bawah umur.

Berita Terkait

Memasuki 4 Bulan Kepemimpinan AKBP Novrial Kombo, Tomohon Stabilitas Tetap Aman
Kapolres AKBP Novrial Kombo Hadiri Peresmian SPPG Desa Kumu Kecamatan Tombariri
Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup
URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila
Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran
Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat
Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:09

Memasuki 4 Bulan Kepemimpinan AKBP Novrial Kombo, Tomohon Stabilitas Tetap Aman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:06

Kapolres AKBP Novrial Kombo Hadiri Peresmian SPPG Desa Kumu Kecamatan Tombariri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:05

Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:48

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:12

Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!