Sempat Viral dan Melarikan Diri, Pembuat Panah Wayer ini Akhirnya Diamankan Polres Bitung

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti panah wayer.

Barang bukti panah wayer.

Pilarportal.com — Manado – Video proses pembuatan panah wayer di wilayah Kota Bitung sempat viral di media sosial pada akhir November 2022 lalu. Kini, pelaku pembuatan panah wayer yang kabur berbulan-bulan, akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pembuatan panah wayer dalam video tersebut adalah seorang pria berinisial KS (19), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (1/3/2023) dini hari,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan berawal ketika pada 30 November 2022, petugas mendapati video proses pembuatan panah wayer yang viral di media sosial. Petugas lalu melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Aertembaga.

“Hasil penyelidikan awal, petugas mendapati seorang remaja pria yang diduga merekam lalu memposting video tersebut di story WhatsApp dan juga dua remaja pria lainnya yang melihat langsung proses pembuatan panah wayer. Ketiganya lalu dimintai keterangan oleh petugas,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Viral di Medsos Aniaya Mantan Pacar, Pria ini Diciduk Polresta Manado

Kemudian diketahui bahwa pembuat panah wayer tersebut adalah KS, yang saat itu telah melarikan diri. Petugas pun terus berupaya melakukan pengejaran, hingga kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan saat kembali ke Kota Bitung. Informasi diperoleh, pelaku merupakan residivis kasus senjata tajam dan penikaman.

“Pelaku KS beserta sejumlah barang bukti berupa, 13 buah anak panah wayer, 2 buah pelontar, 1 buah gurinda besi, 1 bilah pisau penikam, 1 buah handphone serta karet pelontar, lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru