Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok: foto gambar atas pelaku Curanmor,
berinisial B.J.G.S (26 tahun), foto bawa pelaku Curanik tersangka berinisial F.A.L (29. tahun).

Foto Dok: foto gambar atas pelaku Curanmor, berinisial B.J.G.S (26 tahun), foto bawa pelaku Curanik tersangka berinisial F.A.L (29. tahun).

Pilarportal.com,TOMOHON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap dua kasus pencurian yang sempat meresahkan warga.

Kapolres Tomohon Nur Kholis menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut menimpa korban Bella Rositha Lelewa pada akhir November 2025. Setelah melalui proses penyelidikan, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial B.J.G.S (26).

Modus pelaku adalah memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang sepeda motor. Pelaku kemudian mendorong kendaraan tersebut sejauh kurang lebih 400 meter ke rumahnya dan menyembunyikannya di area dapur.

Tak hanya itu, pelaku juga membongkar sejumlah bagian motor seperti mesin dan knalpot untuk dipasang pada kendaraan pribadinya. Polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 125 sebagai barang bukti.

Sementara pada kasus kedua, polisi mengungkap tindak pidana pencurian alat elektronik (curanik) yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Tersangka berinisial F.A.L (29) ditangkap setelah terbukti mencuri sejumlah perangkat sound system milik korban Jane Stevin Windy Mogi pada dini hari.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mixer audio, satu unit power sound system, serta satu unit box power.

Kapolres AKBP Nur Kholis menyebut keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini merupakan hasil kerja keras tim serta respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan menggunakan pengaman tambahan.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Enam Hari Hilang, Queentania Akhirnya Ditemukan di Dekat Air Terjun Paris
DPRD Minahasa Gelar Paripurna Bahas Pergantian Pimpinan Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bupati Robby Dondokambey Tanam Cabai Rawit di Desa Parepei, Strategi Minahasa Kendalikan Inflasi Daerah
Vanda Sarundajang GENCARKAN Ingin UMKM Minahasa Bersaing Global
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Bupati RD dan Wabup Vasung Pimpin Rapat Forkopimda Minahasa
Pemkab Minahasa Salurkan 16 Ekor Sapi Kurban, Ini Pesan Penting Wakil Bupati

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:07 WITA

Enam Hari Hilang, Queentania Akhirnya Ditemukan di Dekat Air Terjun Paris

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:11 WITA

DPRD Minahasa Gelar Paripurna Bahas Pergantian Pimpinan Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:36 WITA

Bupati Robby Dondokambey Tanam Cabai Rawit di Desa Parepei, Strategi Minahasa Kendalikan Inflasi Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:03 WITA

Vanda Sarundajang GENCARKAN Ingin UMKM Minahasa Bersaing Global

Berita Terbaru