Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok: foto gambar atas pelaku Curanmor,
berinisial B.J.G.S (26 tahun), foto bawa pelaku Curanik tersangka berinisial F.A.L (29. tahun).

Foto Dok: foto gambar atas pelaku Curanmor, berinisial B.J.G.S (26 tahun), foto bawa pelaku Curanik tersangka berinisial F.A.L (29. tahun).

Pilarportal.com,TOMOHON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap dua kasus pencurian yang sempat meresahkan warga.

Kapolres Tomohon Nur Kholis menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.

Peristiwa tersebut menimpa korban Bella Rositha Lelewa pada akhir November 2025. Setelah melalui proses penyelidikan, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial B.J.G.S (26).

Modus pelaku adalah memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang sepeda motor. Pelaku kemudian mendorong kendaraan tersebut sejauh kurang lebih 400 meter ke rumahnya dan menyembunyikannya di area dapur.

Tak hanya itu, pelaku juga membongkar sejumlah bagian motor seperti mesin dan knalpot untuk dipasang pada kendaraan pribadinya. Polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 125 sebagai barang bukti.

Sementara pada kasus kedua, polisi mengungkap tindak pidana pencurian alat elektronik (curanik) yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Tersangka berinisial F.A.L (29) ditangkap setelah terbukti mencuri sejumlah perangkat sound system milik korban Jane Stevin Windy Mogi pada dini hari.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mixer audio, satu unit power sound system, serta satu unit box power.

Kapolres AKBP Nur Kholis menyebut keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini merupakan hasil kerja keras tim serta respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan menggunakan pengaman tambahan.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
Di Wale Ne Tou, 128 Hukum Tua Minahasa Resmi Dilantik, Bupati: Jawab Kepercayaan dengan Kerja Nyata
Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM Lokal
MPLS SMPN 4 Tondano Dimulai, Asisten I Riviva Maringka: Bangun Karakter Disiplin Sejak Hari Pertama
Bupati Minahasa Lantik 128 Hukum Tua Besok, Indria Lighaya Suwu Pimpin Koha Timur 2026-2034
Besok Dilantik di Wale ne Tou, Altin Pungus Siap Pimpin Desa Kali Selatan
Mari Bersukacita Bersama: Syukuran Pelantikan Hukum Tua Nicolaus Tangapo Digelar 14 Juli
SMKS Kristen 2 Tomohon Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Novrie Sumampouw Apresiasi Antusiasme Orang Tua Murid

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00

Di Wale Ne Tou, 128 Hukum Tua Minahasa Resmi Dilantik, Bupati: Jawab Kepercayaan dengan Kerja Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23

Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:43

MPLS SMPN 4 Tondano Dimulai, Asisten I Riviva Maringka: Bangun Karakter Disiplin Sejak Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 - 20:32

Bupati Minahasa Lantik 128 Hukum Tua Besok, Indria Lighaya Suwu Pimpin Koha Timur 2026-2034

Berita Terbaru

Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon di Kantor Kejari Tomohon, Selasa (14/7/2026).

Polri

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari

Rabu, 15 Jul 2026 - 09:32