Pilarportal.com,TOMOHON – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon secara resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan. Komponen baru ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk menjembatani dan mencari solusi atas berbagai permasalahan sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja atau buruh di Kota Tomohon.
Peluncuran ini diinisiasi oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH MH, yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Desk Ketenagakerjaan Polres Tomohon. Sosialisasi pembentukan Desk ini dilaksanakan pada hari Selasa, (14/10/2025)
Iptu Royke Mantiri menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan ini adalah wadah yang ditujukan untuk menyelesaikan sengketa industrial secara komprehensif. “Desk ini sebagai langkah strategis dan diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan sengketa. Tentu melalui regulasi yang jelas, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kapolres melalui Kasat Reskrim menekankan bahwa keberadaan Desk ini sangat penting untuk menjaga stabilitas hubungan industrial. Hal ini juga menjadi saluran pengaduan resmi bagi para pekerja untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi demi mendapatkan kepastian hukum.
”Intinya, dengan adanya hubungan industrial yang baik, Kota Tomohon secara khusus, Provinsi, dan Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global,” tambahnya.
Sosialisasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Pemerintah Kota Tomohon (Dinas Tenaga Kerja), BPJS Kesehatan, perwakilan pengusaha yang diwakili Ketua HIPMI Kota Tomohon Karen Senduk, serta unsur Serikat Buruh Kota Tomohon yang diwakili oleh Yongky Sumual.
Berikut adalah struktur inti dari Desk Ketenagakerjaan Polres Tomohon:
Pelindung : Kapolres AKBP Nur Kholis, SIK
Penasehat : Waka Polres Winifred C. Lenti, SH
Ka Desk Naker : Kasat Reskrim Iptu Royke R.Y. Mantiri SH, MH.






