Operasi Internasional Berhasil: Polisi Tangkap Pimpinan Lyons Crime Family di Bali

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Pilarportal.com — Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional terkait kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Polda Bali, dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA. Lyons diamankan tak lama setelah tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang cepat dan presisi.

Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang menuju Indonesia.

“Dari situ, kami langsung lakukan pencegatan dan koordinasi dengan Polda Bali serta Imigrasi,” jelasnya, Selasa (31/3).

Steven Lyons diketahui masuk dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

Ia merupakan target dalam operasi gabungan internasional bertajuk Operasi Armourum, yang melibatkan aparat penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia.

Lyons disebut sebagai pimpinan jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga mengendalikan praktik pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol ke Inggris Raya.

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat di Eropa telah melakukan operasi serentak yang berhasil menangkap puluhan anggota jaringan tersebut—33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Lyons sendiri terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah dikantongi sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya Lyons berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Brigjen Pol. Untung menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat Polri dalam memberantas kejahatan transnasional.

“Ini bukan sekadar keberhasilan operasi, tapi juga pesan tegas bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional,” tegasnya.

Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang telah tiba di Bali pada Senin (30/3) guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27

Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 08:25

Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Berita Terbaru