Jakarta, Pilarportal.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersiap memperluas peran hingga ke luar negeri dengan rencana penugasan personel di Arab Saudi guna memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Rencana tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas sektor sekaligus respons terhadap meningkatnya kompleksitas kasus haji ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memandang perlu penguatan peran Polri secara teknis di Arab Saudi agar komunikasi dan penanganan kasus lebih efektif,” ujar Dahnil.
Ia mengungkapkan, saat ini otoritas Arab Saudi tengah menangani kasus yang melibatkan tiga WNI terkait dugaan pemalsuan dan distribusi dokumen haji ilegal.
Situasi tersebut menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan pelibatan unsur Polri secara lebih formal dalam struktur Amirul Hajj pada penyelenggaraan haji mendatang.
Bahkan, tahun ini Wakapolri direncanakan turut mendampingi Amirul Hajj Indonesia di Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan kesiapan Polri untuk mendukung penuh langkah pemerintah.
“Polri siap memperkuat kerja sama dengan otoritas keamanan Arab Saudi, baik dalam pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel Polri di Arab Saudi diharapkan mampu memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah, mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Sementara itu, pemerintah juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal guna menekan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi






















