Ayam Ilegal Asal Filipina Dimusnahkan, Dankodaeral VIII: ini Langkah Tegas

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayam Ilegal Asal Filipina Dimusnahkan

Ayam Ilegal Asal Filipina Dimusnahkan

Pilarportal.com, Manado – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) VIII kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan maritim dan perlindungan sumber daya nasional.

Bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Sulawesi Utara, aparat memusnahkan ayam ras asal Filipina yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Pemusnahan dilaksanakan di lingkungan Markas Komando Kodaeral VIII, Jumat (2/12/2026), setelah seluruh barang temuan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karantina dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan hewan dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan pemusnahan merupakan langkah tegas untuk mencegah masuknya penyakit hewan dari luar negeri serta melindungi peternak lokal dari dampak ekonomi akibat praktik penyelundupan.

“Masuknya unggas ilegal tanpa pengawasan karantina dapat membawa ancaman serius. Karena itu, negara harus hadir untuk menutup setiap celah penyelundupan dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ayam ras tersebut diketahui diselundupkan melalui jalur laut di wilayah perairan utara Sulawesi. Setelah diamankan, barang temuan menjalani proses verifikasi administratif dan teknis oleh BKHIT Provinsi Sulawesi Utara sebelum diputuskan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA  Letkol Laut Hanie Punuh Resmi Jabat Danpom Kodaeral VIII

Laksda TNI Dery menambahkan, Kodaeral VIII akan terus memperkuat patroli laut dan pengawasan wilayah perairan, khususnya di kawasan rawan penyelundupan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lintas negara.

Sebelum proses pemusnahan, petugas karantina melakukan pendataan, penandaan, serta dokumentasi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Seluruh tahapan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Pejabat Utama Kodaeral VIII, Kepala BKHIT Provinsi Sulawesi Utara, perwakilan Ditpolairud Polda Sulut, Bea Cukai Bitung, KSOP Kelas I Bitung, serta unsur terkait lainnya.

Pemusnahan ayam ras ilegal ini menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia serta mencegah peredaran komoditas ilegal yang dapat mengancam ketahanan pangan dan kesehatan nasional.

Berita Terkait

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Pangdam XIII/Merdeka Tinjau TMMD ke-128 di Mitra, Pastikan Program Tepat Sasaran
May Day 2026 di Manado Berlangsung Damai, Pangdam Mirza: Buruh Pilar Ekonomi
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:15 WITA

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:52 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Tinjau TMMD ke-128 di Mitra, Pastikan Program Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:11 WITA

May Day 2026 di Manado Berlangsung Damai, Pangdam Mirza: Buruh Pilar Ekonomi

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Berita Terbaru