Jasa Raharja–BNPP Perkuat Perlindungan Asuransi di Kawasan Perbatasan

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah penguatan perlindungan dan integrasi layanan asuransi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Jasa Raharja dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah penguatan perlindungan dan integrasi layanan asuransi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Pilarportal.com, Jakarta 2 Januari 2026Jasa Raharja dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah penguatan perlindungan dan integrasi layanan asuransi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum serta tata kelola layanan pertanggungan kecelakaan dan asuransi kendaraan bermotor di kawasan perbatasan.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, kedua pihak berkomitmen menyelaraskan kebijakan dan standar operasional dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor, seiring meningkatnya mobilitas orang dan kendaraan lintas negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Corporate Secretary PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan batas wilayah negara, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian layanan bagi masyarakat.

Menurut Dodi, kerja sama ini memiliki arti strategis karena Jasa Raharja mengemban mandat pemerintah sebagai National Bureau Indonesia dalam skema ASEAN Compulsory Motor Insurance (ACMI).

Peran tersebut menempatkan Jasa Raharja sebagai bagian dari sistem nasional yang memastikan perlindungan asuransi kendaraan bermotor lintas negara berjalan tertib, terkoordinasi, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Nota kesepahaman ini menjadi fondasi untuk memperkuat keselarasan kebijakan, harmonisasi SOP, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan layanan asuransi di kawasan perbatasan,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, sinergi dengan BNPP diharapkan mampu mengoptimalkan perlindungan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, serta implementasi skema asuransi wajib kendaraan bermotor ASEAN secara terintegrasi.

BACA JUGA  Jasa Raharja Tebar Semangat Berkurban: 22 Hewan Kurban Disalurkan pada Iduladha 1446 H

Sementara itu, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., menilai penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik di kawasan perbatasan.

Makhruzi menyoroti tingginya aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan, baik penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum lintas daerah dan lintas negara, yang memerlukan dukungan perlindungan asuransi secara menyeluruh.

“Kawasan perbatasan tidak hanya berfungsi sebagai pintu gerbang negara, tetapi juga etalase pelayanan publik. Karena itu, pelayanan harus dilakukan secara terpadu, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi dukungan fasilitas PLBN, pelaksanaan pertanggungan wajib, pertukaran serta perlindungan data, hingga pengembangan sistem informasi yang terintegrasi.

Kehadiran petugas Jasa Raharja di kawasan PLBN juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara serta kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan.

Ke depan, implementasi MoU ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pembentukan kelompok kerja bersama, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan prima dan perlindungan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan negara.

BACA JUGA  Kecelakaan KA Malioboro Ekspres vs Motor di Magetan, Jasa Raharja Salurkan Santunan

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Bupati Mohamad Rizal Intjenae: Sigi Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 22:15

BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terbaru