Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam berhasil mengungkap kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di wilayah Serang.

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam berhasil mengungkap kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di wilayah Serang.

BANTEN, Pilarportal.com Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam berhasil mengungkap kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di wilayah Serang.

Pengungkapan kasus tindak pidana perikanan ini dilakukan pada Kamis (9/4/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pengiriman benih lobster ilegal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Banten.

Penggerebekan di Serang, 47 Ribu Benih Lobster Diamankan

Tim Ditpolair melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang.

Saat penggerebekan, petugas mendapati aktivitas penampungan serta pengemasan ulang Benih Bening Lobster tanpa izin.

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor benih lobster, serta sejumlah barang bukti seperti:

Kolam penampungan
Alat pendingin air
Tabung oksigen
Styrofoam
Dua unit sepeda motor
Satu unit mobil

5 Tersangka Ditangkap

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan lima orang tersangka berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J., yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Potensi Kerugian Negara Rp705 Juta

Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar sekitar Rp705 juta, berdasarkan nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.

BACA JUGA  Tim Baharkam Polri Apresiasi Posko Tiga Pilar Bitung Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan perikanan.

“Kami akan menindak tegas penyelundupan benih lobster karena berpotensi merusak ekosistem laut dan merugikan negara,” tegasnya.

Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat dengan:

Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan
Ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara

Denda hingga Rp1,5 miliar

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk koordinasi dengan ahli perikanan dan pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa.

Polri Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas Ilegal

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya laut serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Berita Terkait

Tiga Anak Diduga Terlibat Curanmor di Bitung, Dua Motor Vario Disita Polisi
Kapolri Listyo Sigit Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
Kebakaran Lahan Kosong di Maumbi Minut Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polwan Polda Sulut Berbagi di Rumah Ibadah, Semarak Hari Jadi ke-78 dengan Aksi Toleransi
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Polda Sulut Imbau Orang Tua Jaga Anak dari Aksi Berpotensi Ricuh, Keselamatan Jadi Prioritas
Jumat Berkah, Polairud Polda Sulut Kirim 72 Ribu Liter Air Bersih ke Bunaken dan Manado Tua
Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:37

Tiga Anak Diduga Terlibat Curanmor di Bitung, Dua Motor Vario Disita Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:31

Kapolri Listyo Sigit Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:17

Polwan Polda Sulut Berbagi di Rumah Ibadah, Semarak Hari Jadi ke-78 dengan Aksi Toleransi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:27

Polda Sulut Imbau Orang Tua Jaga Anak dari Aksi Berpotensi Ricuh, Keselamatan Jadi Prioritas

Berita Terbaru