Menkumham: Paralegal Justice Award, Apresiasi Negara kepada Kades/ Lurah yang Selesaikan Sengketa Hukum

Jumat, 2 Juni 2023 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkumham: Paralegal Justice Award, Apresiasi Negara kepada Kades/ Lurah yang Selesaikan Sengketa Hukum/Kemenkumham/

Menkumham: Paralegal Justice Award, Apresiasi Negara kepada Kades/ Lurah yang Selesaikan Sengketa Hukum/Kemenkumham/

Pilarportal.com – JakartaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan malam Anugerah Paralegal Justice Award, Kamis, 1 Juni 2023, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, di Hotel Discovery, Jakarta.

Penganugerahan ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal, yakni seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum, di wilayahnya masing-masing.

Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa.

“Kepala Desa/ Lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan,” ujar Yasonna di Jakarta.

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah.

BACA JUGA  Kemenkumham Salurkan Zakat 1,4 Miliar melalui Baznas

Untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, Kepala Desa/ Lurah diharapkan dapat menjadi Paralegal yang baik.

“Kepala Desa/ Lurah menjadi seorang Paralegal harus didahului dengan pendidikan dan pelatihan melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023,” sambung Yasonna.

Pengetahuan hukum yang didapat selama kegiatan Paralegal Justice Academy ditambah pengalaman dalam memimpin warganya menjadikan Kepala Desa/ Lurah mampu mengidentifikasi masalah.

Melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan (penyelesaian) yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya, sangat dibutuhkan sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya.

Terlebih lagi, lanjut Menteri Hukum dan HAM Yasonna, organisasi pemberi bantuan hukum, dan penyuluh hukum yang tersebar di seluruh provinsi, masih terbatas keberadaannya di tingkat kabupaten/kota hingga desa.

“Termasuk ketersediaan Hakim, Polisi, dan Jaksa,” tandas Yasonna.

Sementara itu, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian implementasi access to justice yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

BACA JUGA  Menkumham Instruksikan Jajaran Kemenkumham Terapkan Pola Hidup Sederhana

“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” kata Widodo.

Paralegal Justice Award juga bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan tertuang dalam Nawacita Presiden RI butir ke empat.

Sebelum malam Anugerah Paralegal Justice Award, Kepala BPHN mengukuhkan 294 Kades/ Lurah sebagai Paralegal. Pengukuhan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Panca Prasetya Paralegal Indonesia.

Pertama, setia kepada Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, menjaga dan menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan di bawahnya dengan selurus-lurusnya.

Ketiga, menegakkan prinsip Restorative Justice sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, bertindak adil, bijaksana dan mengayomi pihak-pihak yang berperkara. Dan kelima, menyelesaikan dan mendamaikan para pihak yang bersengketa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang bersumber pada nilai-nilai kerukunan, musyawarah dan kekeluargaan.

BACA JUGA  Yasonna: Kita Patut Berbangga Karena Berhasil Memiliki KUHP Sendiri, Bukan Buatan Negara Lain

Turut hadir dalam Paralegal Justice Award malam ini Ketua Mahkamah Agung RI, anggota DPR Nurdin, Staf Ahli Mendagri, perwakilan Kemdes PDT dan Transmigrasi.

Perwakilan Kejagung, Deputi Bid. Hukum Advokasi BPIP, pejabat Pimti Pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham, Staf Ahli dan Staf Khusus Menkumham, Walikota, Bupati dan jajaran Pemprov.(*/yud)

Berita Terkait

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru
Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WITA

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WITA

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru