Respons Cepat Aduan via 110, Polisi Amankan Remaja yang Bawa Senjata Tajam di Bitung

Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO PILARPORTAL – Merespons cepat aduan via call center kepolisian 110, Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria yang membawa senjata tajam di sekitar SMK Pelita Bahari Kota Bitung, pada Selasa (2/8/2022) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial IM (16), warga Girian, Bitung. Ditangkap di rumahnya, beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Selasa malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya sekitar pukul 12:04 WITA. Pelaku melintas di sekitar sekolah tersebut sambil membawa senjata tajam yang dianggap membahayakan keselamatan para pelajar maupun warga masyarakat.

“Kejadian tersebut diketahui oleh kepala sekolah setempat, kemudian dilaporkan ke Polres Bitung melalui call center 110,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kemudian ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 13:40 WITA.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Pesan Kapolda Sulut Saat Menutup Latihan Ketangkasan Lapangan Bintara dan Tamtama Remaja Brimob

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga masyarakat tidak sembarangan membawa senjata tajam.

“Membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, adalah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana pada Hari Bhayangkara ke-80
Presiden Prabowo: Hukum Harus Tegak Adil, Tak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 41.578 Personel Polri, 87 Perwira Tinggi Naik Jabatan
Gubernur Sulut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden Prabowo
Polres Tomohon Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Nur Kholis: Jadi Pengingat Polri Harus Selalu Humanis dan Sinergi
Polres Tomohon Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara ke-80
Ka Lapas Kelas llB Tondano Yulius Hertantono Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Dipimpin AKBP Steven Simbar, Polres Minahasa Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:38 WITA

Presiden Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana pada Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:30 WITA

Presiden Prabowo: Hukum Harus Tegak Adil, Tak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:04 WITA

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 41.578 Personel Polri, 87 Perwira Tinggi Naik Jabatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:49 WITA

Gubernur Sulut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:03 WITA

Polres Tomohon Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Nur Kholis: Jadi Pengingat Polri Harus Selalu Humanis dan Sinergi

Berita Terbaru