Kumham Sulut Siap Berikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Seusai dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) se-Indonesia dimulai.

Di wilayah Sulawesi Utara, kegiatan Luhkumtak digelar di empat titik penyuluhan yakni Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI), Kantor Walikota Tomohon, Kelurahan Malalayang I dan Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Rabu (2/8).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang hadir secara langsung di UNPI menyampaikan bahwa topik penyuluhan kali ini adalah mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KUHP baru ini perlu disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama membaca, mengetahui dan memahami isi KUHP yang merupakan produk asli buatan anak bangsa sehingga ketika KUHP baru ini sudah berlaku efektif, tidak ada lagi kesalahpahaman yang timbul di tengah-tengah masyarakat,” terang Kakanwil.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan visi “masyarakat memperoleh kepastian hukum”.

BACA JUGA  Ronald Lumbuun Ikuti Coaching Clinic Pengendalian Program Dukungan Manajemen

Di UNPI, Analis Hukum Madya Aswan Idrak dan Penyuluh Pertama Jhon Tobiling memberikan materi tentang UU Pidana Mati. Di Kantor Walikota Tomohon, Penyuluh Muda Rosdiana Siregar memberikan penjelasan mengenai eksistensi hukum yang hidup dalam masyarakat.

Di Kelurahan Malalayang I Kecamatan Malalayang Pemberi Bantuan Hukum Bintang Keadilan Kartika memperkenalkan UU KUHP baru yang akan disahkan dan di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Ketua Ilham Center Laode Sumaila menyampaikan materi tentang Penghinaan Presiden sementara Kepala Bidang Hukum menyampaikan materi KUHP tentang Kesusilaan, Penghinaan, Perzinahan, Perkosaan Dalam Rumah Tangga, dan Ketertiban Umum.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru