Residivis ini Diamankan Polisi, Diduga Kembali Berulah Lakukan Penganiayaan dan Pencurian di Kota Bitung

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (36), warga Kecamatan Madidir Kota Bitung. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap atas dua Laporan Polisi yang masuk, yaitu tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pencurian.

“Pria berinisial FS ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 05.00 Wita, saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Rabu (3/8) siang.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, tindak pidana penganiayaan dilakukan FS terhadap seorang perempuan bernama Yuliana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Minggu (12/6/2022), di Girian, pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang sedang hamil, yang merupakan pacarnya. Pelaku menginjak perut korban dan memukul wajahnya hingga harus mendapat perawatan medis di RS Budi Mulia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain kasus penganiayaan, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Madidir Ure, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Pencurian dilakukan di rumah korban, Cecep Djunaidi. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur 2 buah handphone dengan total kerugian sebesar Rp. 4 juta,” lanjutnya.

Berdasarkan dua laporan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, pelaku juga mengakui seminggu sebelum ditangkap, juga telah melakukan pencurian di sebuah warung milik perempuan bernama Isma di Kelurahan Madidir Ure. Pelaku mencuri uang dan rokok dengan total kerugian sebesar Rp. 6,5 juta,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung pada akhir tahun 2021 ini, sudah berada di Mako Polres Bitung, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru