MINSEL, Pilarportal.com – Lapas Kelas III Amurang terus mengembangkan program ketahanan pangan dengan melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam berbagai kegiatan budidaya pertanian dan peternakan sebagai bekal keterampilan setelah kembali ke masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan ketahanan pangan pemerintah sekaligus pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Kepala Lapas Kelas III Amurang, Eduard A. Robertus Kaligis, S.Sos., mengatakan saat ini pihaknya melibatkan 15 warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi untuk mengelola berbagai sektor budidaya di lingkungan lapas.
“Program budidaya ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah. Kami menerjunkan 15 warga binaan yang sedang menjalani asimilasi agar mereka memperoleh pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat,” ujar Eduard saat media gathering bersama wartawan mitra Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara di Kompleks Lapas Kelas III Amurang, Senin (3/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, A.Md., S.H., M.H., mengapresiasi peran media dalam menyampaikan berbagai program pembinaan yang dijalankan di lapas maupun rumah tahanan.
Menurutnya, publik perlu mengetahui bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pengembangan kemampuan dan kemandirian warga binaan.
Haposan menegaskan warga binaan yang terlibat dalam program ketahanan pangan harus diposisikan sebagai subjek pembinaan yang memperoleh ilmu, keterampilan, dan pengalaman kerja.
“Saya titip pesan agar warga binaan yang dilibatkan jangan menjadi objek kegiatan. Mereka harus memperoleh bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan pembinaan di Lapas Kelas III Amurang difokuskan pada pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi melalui budidaya ayam petelur, ikan nila, cabai, padi, terong, timun jepang, hingga kacang panjang.
Menurut Haposan, potensi sektor pertanian dan perikanan di Sulawesi Utara sangat besar sehingga dapat menjadi peluang usaha bagi warga binaan setelah selesai menjalani masa pidana.
Selain mendapatkan pelatihan, warga binaan yang terlibat dalam program tersebut juga berpeluang memperoleh premi apabila hasil budidaya memberikan keuntungan dan produksi berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu dilakukan pelepasan 1.500 bibit ikan nila ke kolam budidaya serta pengembangan peternakan dengan 500 ekor ayam petelur.
Lapas Amurang juga mengembangkan lahan pertanian yang ditanami cabai, terong, ketimun, dan kacang panjang sebagai bagian dari program ketahanan pangan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara Yulius Paath, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, serta Plt. Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Roni Rumondor.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan