Artis Amanda Manopo Diperiksa Polisi Atas Dugaan Promosi Judi Online

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.(Foto:Humas Polri)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.(Foto:Humas Polri)

Pilarportal.com – JakartaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi online dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam.

“Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo dengan 34 pertanyaan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat (22/9). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023,” ujarnya.

Adapun pemeriksaan ini, kata Vivid, dalam rangka klarifikasi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online. Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah artis terkait dugaan yang sama, yakni Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.

Artis Amanda Manopo yang ditemui setelah pemeriksaan Senin (2/10) malam mengaku tidak tahu menahu terkait iklan judi daring. Pekerjaan yang diterimanya dari sang manajer adalah mempromosikan website game daring bukan judi daring.

BACA JUGA  Polri Kerahkan Tim CSIRT Selidiki Peretas Akun YouTube DPR yang Unggah Konten Judi

“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru