Gugatan PYR-FAM Ditolak, FDW-TK Menuju Pelantikan

Selasa, 4 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minsel – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Minahasa Selatan (Minsel) Petra Yani Rembang – Frede Aries Massie (PYR-FAM).

Hal ini sesuai dengan Putusan Nomor 118/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Hakim MK Saldi Isra dan Ketua MK Suhartoyo.

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tutur Suhartoyo, Selasa (04/02/1025) Pukul 17.12 WIB.

Sesuai putusan yang dibacakan, dipastikan pasangan Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu (FDW-TK) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih dan rencananya akan dilantik pada akhir Februari mendatang.

Terkait putusan sengketa Pilkada 2024 ini, MK sebelumnya telah selesai menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan untuk 310 perkara sejak 8-31 Januari 2025.

Dari 310 perkara, 23 di antaranya merupakan PHPU Gubernur dan wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 49 perkara, dan 238 perkara lainnya merupakan perkara PHPU Bupati dan Wakil Bupati.(*/Hanny)

Berita Terkait

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:12

Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:04

Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan

Berita Terbaru

Exit mobile version