MANADO, Pilarportal.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas PUPR telah mengirimi surat permohonan usulan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk pembangunan infrastruktur perbaikan jalan terowongan di Ringroad 1 yang terletak di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea.
Kepala BPJN Sulut, Hendro Satrio saat di temui PILARPORTAL.COM, Jumat (3/3/2023) mengatakan, Wacana Pemerintah Kota Manado untuk melakukan pelebaran jalan serta pembangunan jembatan sebagai pengganti terowongan di Ring road 1 Tingkulu di tindak lanjuti.
“Surat permohonan usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dari Pemerintah Kota Manado yang di tujukan kepada Menteri Squire Jenderal Bina Marga sudah di terima BPJN Sulut dan akan di tindak lanjuti,” ucap Satrio
Saat ini pihaknya juga menerima surat pernyataan dari Wali Kota Manado yang menyatakan bahwa lahan tersebut sudah siap.
“Menindak lanjuti hal itu, nantinya saya akan menyurat untuk mengusulkan ke pusat yang kemudian dari pusat bisa mengalokasikan anggarannya,” lanjut Satrio
Tambahnya, Usulan untuk perbaikan pelebaran jalan Ring road 1 dengan panjang 40 meter, anggarannya di perkirakan senilai 20 sampai 30 Miliar.
“Anggaranya sekitar 20 sampai 30 Miliar, sebelumnya kami akan hitung dulu anggaran Dana Insentif Daerah (DID) nya,” tandas Hendro Satrio Kapala BPJN Provinsi Sulawesi Utara.
Di tempat yang terpisah, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Manado, Johny Suwu, ST juga mengatakan seperti apa yang sudah Wali Kota Manado sampaikan bahwa lahan di kawasan jalur terowongan Ring road 1 sudah siap untuk diperlebar.
“Terkait pembagunan jembatan pengganti terowongan untuk lahannya sudah siap dan tidak ada masalah.” ujar Kepala PUPR Kota Manado, Johny Suwu, ST saat di Konfirmasi PILARPORTAL.COM melalui WhatsApp.
(MI)







