MANADO, Pilarportal.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut digelar dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Agenda tersebut sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan Ketiga dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas kerja sama selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026.
Menurut Yulius, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulawesi Utara berjalan dinamis, matang dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta kemajuan daerah,” ujar Yulius.
Ia menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi dan kondisi pendapatan daerah.
Selain itu, perubahan anggaran juga mempertimbangkan efisiensi belanja serta kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.
Yulius menegaskan, anggaran daerah harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Pemerintah Provinsi Sulut juga mendorong agar anggaran dapat menjadi stimulus bagi pengembangan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi.
Di sisi lain, Yulius menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip good governance dan clean government.
Prinsip akuntabilitas, transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran.
Terkait hasil reses anggota DPRD Sulut, Gubernur memastikan berbagai aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Ia menegaskan aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diselaraskan dengan program pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan aspirasi rakyat sebagai kompas dalam menetapkan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh penjuru Sulawesi Utara,” tegas Yulius.
Gubernur kemudian mengajak jajaran eksekutif dan legislatif memperkuat koordinasi dalam menjalankan program pembangunan.
Menurutnya, sinergi antara Pemprov Sulut dan DPRD menjadi kunci agar kebijakan anggaran benar-benar mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar