Coklit Pemilih di Daerah Perbatasan Jadi Atensi Khusus KPU Sulut

Sabtu, 4 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi Daerah Perbatasan pada Pemilu Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Rabu (1/3/2023).

Pilarportal.com — Manado — Persoalan data pemilih di perbatasan selalu ada dari pemilu ke pemilu, masalah yang masih belum terselesaikan terkait dengan administrasi kependudukan.

Untuk memastikan masalah ini terselesaikan maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi Daerah Perbatasan pada Pemilu Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Rabu (1/3/2023).

Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon membuka langsung Rapat Koordinasi. Dalam sambutanya Tinangon menjelaskan bahwa mengatur Dinamika kependudukan memang tidak mudah karna ada dinamikanya, kelahiran, kematian, imigrasi, migrasi dan lain sebagainya.

Sejak pemilu 2002, 2003, 2004, 2009, 2014 persoalan perbatasan yang selalu menonjol yaitu perbatasan antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa.

Terkait dengan data pemilih, ternyata juga ada yang domisilinya sudah di wilayah Kabupaten Minahasa, kemudian masih terdaftar sebagai pemilih di Kota Manado.

“Sehingga menjadi persoalan ketika Pantarlih melakukan coklit, mereka dibatasi tidak bisa melakukan coklit diluar wilayah administrasi. Bukan saja wilayah administrasi. Kalau persoalan ini tidak kita selesaikan, bisa berdampak pada tahapan-tahapan selanjutnya, bahkan akan sampai pada persoalan sengketa lain seperti sengketa proses maupun sengketa hasil karena konstitusi,”jelasnya.

Denny Mangala selaku Asisten 1 Sekda Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa masalah batas dan masalah di perbatasan itu berbeda. Kalau masalah batas, seluruh kabupaten/kota sudah clear karena semua sudah diatur mendagri dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penetapan batas wilayah antar kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

“Karena penetapan atau undang undang menetapkan Daerah otonom termasuk daerah pemekaran. Lampiran undang undang itu berubah sketsa batas, bukan peta batas. Makanya di setiap Undang-undang pembentukan daerah atau pemekaran daerah itu ada salah satu pasal di undang-undang itu yang menegaskan bahwa untuk penetapan batas secara pasti di lapangan dilakukan melalui tahapan-tahapan penetapan batas dan ditetapkan Mendagri. Dalam realita banyak sekali terjadi persoalan karena saling mempertahankan wilayah padahal semuanya amanat undang-undang ”tuturnya.

Kegiatan rakor ini di tutup dengan penanda tanganan rekomendasi hasil Rakor Coklit Pemilih di Daerah Perbatasan dan di lanjutkan foto bersama.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Asisten 1 Sekda Kota Mando, Asisten 1 Sekda Kabupaten Minahasa Utara, Kadiscapil Kota Manado, Kadiscapil Kabupaten Minahsa, Kadiscapil Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kota Manado, KPU Kabupaten Minahasa Utara dan KPU Kabupaten Minahasa.(*/yud)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan
Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik
Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan
Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran
Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026
KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi
Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Senator Stefanus Liow Temui Kapolda Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:45

Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan

Jumat, 4 September 2026 - 08:54

Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:30

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19

Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:58

Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version