Langgar Kode Etik, Polres Minahasa Gelar Upacara PTDH Terhadap Tiga Personel

Rabu, 4 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Polres Minahasa melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, bertempat di Lapangan Upacara Polres Minahasa, Rabu (04/03/2026) pukul 08.00 WITA.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri Polres Minahasa dan jajaran.

Dalam pelaksanaan upacara, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara tentang PTDH terhadap tiga personel.

Sebagai bagian dari rangkaian upacara, Inspektur Upacara secara simbolis melakukan penanggalan tanda pangkat dan atribut dinas pada foto personel yang diberhentikan.

Kapolres Minahasa menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas organisasi dalam menjaga marwah institusi serta memastikan setiap personel memegang teguh disiplin, kode etik profesi Polri, dan aturan yang berlaku.

“Upacara PTDH ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menegakkan aturan secara konsisten. Setiap penyimpangan perilaku yang merusak kehormatan institusi akan ditindak sesuai ketentuan.

Pada saat yang sama, ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar bekerja profesional, berintegritas, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas AKBP Steven Simbar.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dan kontrol melekat oleh para pimpinan satuan, serta mengingatkan agar seluruh anggota menjaga sikap tampang, perilaku, dan etika baik dalam pelaksanaan tugas maupun di ruang publik, termasuk penggunaan media sosial.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan pembinaan personel, pengawasan internal, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta dapat dipercaya,” tutup Kapolres Minahasa.

Berita Terkait

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
Pemdes Pontak Satu, Lakukan Perbaikan Pemsangan Pipa Air Bersih
Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:23

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Rabu, 2 September 2026 - 21:18

Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama

Berita Terbaru

Exit mobile version