Langgar Kode Etik, Polres Minahasa Gelar Upacara PTDH Terhadap Tiga Personel

Rabu, 4 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Polres Minahasa melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, bertempat di Lapangan Upacara Polres Minahasa, Rabu (04/03/2026) pukul 08.00 WITA.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri Polres Minahasa dan jajaran.

Dalam pelaksanaan upacara, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara tentang PTDH terhadap tiga personel.

Sebagai bagian dari rangkaian upacara, Inspektur Upacara secara simbolis melakukan penanggalan tanda pangkat dan atribut dinas pada foto personel yang diberhentikan.

Kapolres Minahasa menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas organisasi dalam menjaga marwah institusi serta memastikan setiap personel memegang teguh disiplin, kode etik profesi Polri, dan aturan yang berlaku.

“Upacara PTDH ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menegakkan aturan secara konsisten. Setiap penyimpangan perilaku yang merusak kehormatan institusi akan ditindak sesuai ketentuan.

Pada saat yang sama, ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar bekerja profesional, berintegritas, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas AKBP Steven Simbar.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dan kontrol melekat oleh para pimpinan satuan, serta mengingatkan agar seluruh anggota menjaga sikap tampang, perilaku, dan etika baik dalam pelaksanaan tugas maupun di ruang publik, termasuk penggunaan media sosial.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan pembinaan personel, pengawasan internal, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta dapat dipercaya,” tutup Kapolres Minahasa.

Berita Terkait

PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah
HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah
Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL
SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan
Dampak Karhutla Gunung Lokon, Imbau Warga, Gerak Cepat, Polres Tomohon Bagikan 1.000 Masker
DPC ABPEDNAS Tomohon bersama Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS, Gelar Konsolidasi dan Muscam Berjenjang
Cegah Stunting Dan Tunjang Kesehatan Warga, Pemdes Tondei Satu Gelar Posyandu
Bupati Minsel FDW Hadiri HUT Desa Malola Satu Ke-29

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:33

Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:01

SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28

Dampak Karhutla Gunung Lokon, Imbau Warga, Gerak Cepat, Polres Tomohon Bagikan 1.000 Masker

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version