Langgar Kode Etik, Polres Minahasa Gelar Upacara PTDH Terhadap Tiga Personel

Rabu, 4 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Polres Minahasa melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, bertempat di Lapangan Upacara Polres Minahasa, Rabu (04/03/2026) pukul 08.00 WITA.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri Polres Minahasa dan jajaran.

Dalam pelaksanaan upacara, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara tentang PTDH terhadap tiga personel.

Sebagai bagian dari rangkaian upacara, Inspektur Upacara secara simbolis melakukan penanggalan tanda pangkat dan atribut dinas pada foto personel yang diberhentikan.

Kapolres Minahasa menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas organisasi dalam menjaga marwah institusi serta memastikan setiap personel memegang teguh disiplin, kode etik profesi Polri, dan aturan yang berlaku.

“Upacara PTDH ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menegakkan aturan secara konsisten. Setiap penyimpangan perilaku yang merusak kehormatan institusi akan ditindak sesuai ketentuan.

Pada saat yang sama, ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar bekerja profesional, berintegritas, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas AKBP Steven Simbar.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dan kontrol melekat oleh para pimpinan satuan, serta mengingatkan agar seluruh anggota menjaga sikap tampang, perilaku, dan etika baik dalam pelaksanaan tugas maupun di ruang publik, termasuk penggunaan media sosial.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan pembinaan personel, pengawasan internal, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta dapat dipercaya,” tutup Kapolres Minahasa.

Berita Terkait

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Berita Terbaru

TNI

Kasad Dorong Transformasi Sishankamrata Aktif

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:15

Exit mobile version