Pilarportal.com,Tomohon – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tomohon pada tahun 2023 programkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau MBR.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Tomohon Joice Taroreh mengatakan bahwa salah satu program prioritas di tahun 2023 yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah atau MBR yang memenuhi persyaratan. Selasa (4/4/2023).
“Bantuan yang akan diberikan nanti dalam bentuk bantuan rehap rumah berupa uang tunai Rp 20 juta setiap unit untuk meningkatkan kualitas rumah yang ditinggali oleh masyarakat sebagai pemenuhan hak dasar dari masyarakat itu sendiri,” ujar Taroreh.
Taroreh menyebutkan, Dalam rangka persiapan pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 sebanyak 50 unit.
“Tentu sebelumnya pihaknya akan melaksanakan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan (CPB) dengan tujuan untuk mencocokan data pemilik dan data kondisi CPB sesuai dengan persyaratan,” tuturnya. (DRO)







