Pemdes Motoling Dua Gelar Sosialisasi Anti Korupsi 

Pilar Portal.com–Minsel– Persiapan untuk menjadi salah satu Desa anti Korupsi di Kabupaten Minsel ditahun 2025 ini, maka Pemdes Motoling dua mengelar sosialisasi dengan tujuan menerima pengaduan masyarakat, pedomam Pengendalian Gratifikasi, menyapu bersih pungutan liar (Siber pungli),

Sosialisasi Anti korupsi, Desa Motoling dua, menghadirkan narasumber Kepala inspektorat Kabupaten Minsel Hendra Pandenuwu, juga dua narasumber lainnya, dan Unsure kecamatan.

 

Juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh Agama, pemerintah  dan perangkat desa, BPD, juga para undangan lainnya.

 

Salah satu persyaratan utama untuk menjadi desa anti korupsi adalah adanya komitmen kuat dari aparat desa dan masyarakat dalam membangun tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui beberapa indikator, seperti penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. apalagi desa Motoling dua dapat dikata sudah sangat layak pasalnya diliat dari wilayah dan jumlah penduduk bahkan desa motoling dua, merupakan desa digitel  sudah semenjak berapa tahun berjalan.

Menurut Pjt Hukumtua desa Motoling dua Donald Pesik Dalam era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa desa Motoling dua, dan hal ini sangat membentu tingkat keamanan desa. yang dahulu terisolasi dari gelombang digital. Tidak dapat dipungkiri lagi, hampir setiap hari kita berhadapan dengan yang namanya “digital”. Salah satu bentuk nyatanya adalah penggunaan smartphone dan internet yang pastinya sudah tidak terlepas di berbagai aktivitas kehidupan” yang pasti berbagai persyatan untuk menjadi desa anti korupsi, inilah sarana penunjang yng perlu ada,” kata Pesik.(Hanmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *