Soal Gaji Outsourcing Pemkab Minahasa, Ini Penjelasan Denny Mangundap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Keluhan terkait belum dibayarkannya gaji tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menjadi perbincangan di media sosial, Sabtu (4/7/2026).

Terkait beredarnya informasi mengenai keterlambatan pembayaran gaji tenaga outsourcing tersebut.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Denny Mangundap, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena pemerintah menahan hak para tenaga outsourcing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses pembayaran masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Pembayaran gaji bukan tidak dibayarkan, namun masih dalam proses administrasi.

Tentu setiap pencairan harus didukung dengan laporan kehadiran masing-masing tenaga outsourcing sebagai dasar verifikasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelas Kabag Denny Mangundap

Ia mengatakan, setelah seluruh dokumen kehadiran diterima dan proses verifikasi selesai dilakukan, pembayaran akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Denny juga membantah anggapan bahwa pemerintah mengabaikan hak para pekerja.

Ia memastikan Bagian Umum bersama perangkat daerah terkait terus mempercepat penyelesaian administrasi agar pembayaran dapat segera direalisasikan.

BACA JUGA  Apel Kerja Bakti, Ini Pesan Bupati Minahasa Sambut Pengucapan Syukur

“Kami memahami keresahan para tenaga outsourcing karena gaji merupakan kebutuhan utama bagi keluarga. Oleh sebab itu, seluruh proses sedang dipercepat agar pembayaran bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Pemkab Minahasa menargetkan pembayaran gaji tenaga outsourcing dapat direalisasikan pada hari Senin setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji ramai beredar di media sosial.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa perusahaan penyedia jasa telah siap menyalurkan gaji, namun masih menunggu proses administrasi dari pemerintah daerah.

Melalui klarifikasi ini, Pemkab Minahasa berharap masyarakat tidak terpancing informasi yang belum utuh dan menegaskan bahwa hak tenaga outsourcing tetap menjadi prioritas untuk segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Lapas Tondano Pastikan Warga Binaan Aman Usai Gempa, Seluruh Bangunan Diperiksa
Gelar Kunjungan Kerja ke Sidrap, Pemkab Minahasa Kolaborasi Nyata Demi Kedaulatan Pangan
Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi Pemkab dan Pantau Pasar Melonguange
Polres Tomohon Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Nur Kholis: Jadi Pengingat Polri Harus Selalu Humanis dan Sinergi
Polres Tomohon Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara ke-80
Ka Lapas Kelas llB Tondano Yulius Hertantono Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Dipimpin AKBP Steven Simbar, Polres Minahasa Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Gempur Inflasi! Sekda Minahasa Lynda Watania Pimpin Kunjungan Kerja ke Enrekang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:04 WITA

Soal Gaji Outsourcing Pemkab Minahasa, Ini Penjelasan Denny Mangundap

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25 WITA

Gelar Kunjungan Kerja ke Sidrap, Pemkab Minahasa Kolaborasi Nyata Demi Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:38 WITA

Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi Pemkab dan Pantau Pasar Melonguange

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:03 WITA

Polres Tomohon Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Nur Kholis: Jadi Pengingat Polri Harus Selalu Humanis dan Sinergi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WITA

Polres Tomohon Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru