Soal Gaji Outsourcing Pemkab Minahasa, Ini Penjelasan Denny Mangundap

Sabtu, 4 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Keluhan terkait belum dibayarkannya gaji tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menjadi perbincangan di media sosial, Sabtu (4/7/2026).

Terkait beredarnya informasi mengenai keterlambatan pembayaran gaji tenaga outsourcing tersebut.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Denny Mangundap, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena pemerintah menahan hak para tenaga outsourcing.

Menurutnya, proses pembayaran masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Pembayaran gaji bukan tidak dibayarkan, namun masih dalam proses administrasi.

Tentu setiap pencairan harus didukung dengan laporan kehadiran masing-masing tenaga outsourcing sebagai dasar verifikasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelas Kabag Denny Mangundap

Ia mengatakan, setelah seluruh dokumen kehadiran diterima dan proses verifikasi selesai dilakukan, pembayaran akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Denny juga membantah anggapan bahwa pemerintah mengabaikan hak para pekerja.

Ia memastikan Bagian Umum bersama perangkat daerah terkait terus mempercepat penyelesaian administrasi agar pembayaran dapat segera direalisasikan.

“Kami memahami keresahan para tenaga outsourcing karena gaji merupakan kebutuhan utama bagi keluarga. Oleh sebab itu, seluruh proses sedang dipercepat agar pembayaran bisa segera dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA  Apel Kerja Bakti, Ini Pesan Bupati Minahasa Sambut Pengucapan Syukur

Pemkab Minahasa menargetkan pembayaran gaji tenaga outsourcing dapat direalisasikan pada hari Senin setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji ramai beredar di media sosial.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa perusahaan penyedia jasa telah siap menyalurkan gaji, namun masih menunggu proses administrasi dari pemerintah daerah.

Melalui klarifikasi ini, Pemkab Minahasa berharap masyarakat tidak terpancing informasi yang belum utuh dan menegaskan bahwa hak tenaga outsourcing tetap menjadi prioritas untuk segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Tembus Hampir 16 Ribu Pengunjung, Benteng Moraya dan Keindahan Danau Tondano Jadi Destinasi Favorit di Minahasa
Minahasa Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Beroperasi 2027
Disorot soal Proyek MPP Rp6,2 Miliar, CV Fealove Jaya Buka Suara: Kami Bebas TGR dan Daftar Hitam
PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah
HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah
Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL
SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan
Dampak Karhutla Gunung Lokon, Imbau Warga, Gerak Cepat, Polres Tomohon Bagikan 1.000 Masker

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:30

Tembus Hampir 16 Ribu Pengunjung, Benteng Moraya dan Keindahan Danau Tondano Jadi Destinasi Favorit di Minahasa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42

Minahasa Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Beroperasi 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:07

Disorot soal Proyek MPP Rp6,2 Miliar, CV Fealove Jaya Buka Suara: Kami Bebas TGR dan Daftar Hitam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!