Soal Gaji Outsourcing Pemkab Minahasa, Ini Penjelasan Denny Mangundap

Sabtu, 4 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Keluhan terkait belum dibayarkannya gaji tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menjadi perbincangan di media sosial, Sabtu (4/7/2026).

Terkait beredarnya informasi mengenai keterlambatan pembayaran gaji tenaga outsourcing tersebut.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Denny Mangundap, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena pemerintah menahan hak para tenaga outsourcing.

Menurutnya, proses pembayaran masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Pembayaran gaji bukan tidak dibayarkan, namun masih dalam proses administrasi.

Tentu setiap pencairan harus didukung dengan laporan kehadiran masing-masing tenaga outsourcing sebagai dasar verifikasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelas Kabag Denny Mangundap

Ia mengatakan, setelah seluruh dokumen kehadiran diterima dan proses verifikasi selesai dilakukan, pembayaran akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Denny juga membantah anggapan bahwa pemerintah mengabaikan hak para pekerja.

Ia memastikan Bagian Umum bersama perangkat daerah terkait terus mempercepat penyelesaian administrasi agar pembayaran dapat segera direalisasikan.

“Kami memahami keresahan para tenaga outsourcing karena gaji merupakan kebutuhan utama bagi keluarga. Oleh sebab itu, seluruh proses sedang dipercepat agar pembayaran bisa segera dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA  Apel Kerja Bakti, Ini Pesan Bupati Minahasa Sambut Pengucapan Syukur

Pemkab Minahasa menargetkan pembayaran gaji tenaga outsourcing dapat direalisasikan pada hari Senin setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji ramai beredar di media sosial.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa perusahaan penyedia jasa telah siap menyalurkan gaji, namun masih menunggu proses administrasi dari pemerintah daerah.

Melalui klarifikasi ini, Pemkab Minahasa berharap masyarakat tidak terpancing informasi yang belum utuh dan menegaskan bahwa hak tenaga outsourcing tetap menjadi prioritas untuk segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Hadir di Pelantikan ASLINMAS Sulut, Hukum Tua Rudy Tendean Siap Berkolaborasi, Dorong Penguatan Keamanan Desa
Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Penuhi Kebutuhan Gizi Anak, Pemdes Pakuure Satu Rutin Laksanakan Posyandu Setiap Bulan
Wabup Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Watania Hadiri Pengukuhan DPD ASLINMAS Sulut
Pemkab Minahasa Terima Delegasi Sendai Jepang, ini Hal Penting yang Dibahas
Dampingi Bupati, Liony Mongi Sambut Delegasi Kota Sendai Jepang, Buka Kerja Sama Tenaga Kerja Minahasa Internasional
Kapolres Novrial Kombo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Hari Juang Polri
Gedung Baru RSUD Dr. Sam Ratulangi Ditinjau, Wabup Vanda Jamin Layanan Publik Lancar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:13

Hadir di Pelantikan ASLINMAS Sulut, Hukum Tua Rudy Tendean Siap Berkolaborasi, Dorong Penguatan Keamanan Desa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:37

Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:52

Penuhi Kebutuhan Gizi Anak, Pemdes Pakuure Satu Rutin Laksanakan Posyandu Setiap Bulan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33

Wabup Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Watania Hadiri Pengukuhan DPD ASLINMAS Sulut

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:07

Pemkab Minahasa Terima Delegasi Sendai Jepang, ini Hal Penting yang Dibahas

Berita Terbaru