Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Sesama Pelajar yang Viral di Medsos Diamankan Polres Bitung

Kamis, 4 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

MANADO – PILARPORTAL Tim Resmob Polres Bitung mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap sesama pelajar pria yang viral di media sosial (medsos), pada Rabu (3/8/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Para terduga pelaku masing-masing berinisial V (18), E (15), W (16), dan A (16), keempatnya warga Kota Bitung. Diamankan di wilayah Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Rabu (3/8) sore, sekitar pukul 17:00 WITA,” ujarnya, Rabu malam.

Keempatnya diduga menganiaya seorang korban berinisial R (16), warga Kota Bitung. Kejadiannya di depan salah satu SMK di Kota Bitung, pada Rabu (3/8), sekitar pukul 11:30 WITA.

“Pemicu penganiayaan, beberapa hari sebelumnya saat V menerima telepon dari temannya, tiba-tiba mendengar teriakan. V pun tidak terima atas teriakan tersebut, lalu bertanya kepada temannya, siapa yang berteriak itu, yang ternyata adalah korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

V kemudian mengajak ketiga terduga pelaku lainnya dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor untuk mencari korban. Saat bertemu di TKP, V dan korban pun terlibat adu mulut terkait teriakan tersebut.

BACA JUGA  Spesial Motivasi Wakapolda Sulut Buat Anak-anak Panti Asuhan Dorkas Tondano

“V lalu memukul korban, kemudian diikuti oleh A dan W, hingga korban terjatuh di trotoar. Sedangkan E berdiri sambil melihat kejadian tersebut. Setelah itu keempatnya kembali berboncengan sepeda motor meninggalkan TKP sambil berteriak-teriak,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu korban yang mengalami luka lecet di siku kiri dan merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya, dilarikan teman-temannya ke RS Budi Mulia Kota Bitung. Orang tua korban lalu melaporkan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini ke Polsek Maesa, beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons cepat Tim Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap para terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan ke TKP. Keempatnya beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

 

Berita Terkait

Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026
Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja
Gegana Brimob Polda Sulut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Manado
Polri Perkuat Riset Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Green Policing Hadir di Polda Riau
Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Siber dan Transnasional
Hari Anak Nasional 2026, Polda Sulut Edukasi Siswa SMAN 3 Manado Cegah Bullying
Astamaops Kapolri Supervisi Polda Sulut, Layanan Polisi 110 Terima 31.079 Panggilan pada 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:49

Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:44

Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36

Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19

Gegana Brimob Polda Sulut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Manado

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:23

Polri Perkuat Riset Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Green Policing Hadir di Polda Riau

Berita Terbaru