Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Sesama Pelajar yang Viral di Medsos Diamankan Polres Bitung

Kamis, 4 Agustus 2022 - 05:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

MANADO – PILARPORTAL Tim Resmob Polres Bitung mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap sesama pelajar pria yang viral di media sosial (medsos), pada Rabu (3/8/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Para terduga pelaku masing-masing berinisial V (18), E (15), W (16), dan A (16), keempatnya warga Kota Bitung. Diamankan di wilayah Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Rabu (3/8) sore, sekitar pukul 17:00 WITA,” ujarnya, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya diduga menganiaya seorang korban berinisial R (16), warga Kota Bitung. Kejadiannya di depan salah satu SMK di Kota Bitung, pada Rabu (3/8), sekitar pukul 11:30 WITA.

“Pemicu penganiayaan, beberapa hari sebelumnya saat V menerima telepon dari temannya, tiba-tiba mendengar teriakan. V pun tidak terima atas teriakan tersebut, lalu bertanya kepada temannya, siapa yang berteriak itu, yang ternyata adalah korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

V kemudian mengajak ketiga terduga pelaku lainnya dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor untuk mencari korban. Saat bertemu di TKP, V dan korban pun terlibat adu mulut terkait teriakan tersebut.

BACA JUGA  Spesial Motivasi Wakapolda Sulut Buat Anak-anak Panti Asuhan Dorkas Tondano

“V lalu memukul korban, kemudian diikuti oleh A dan W, hingga korban terjatuh di trotoar. Sedangkan E berdiri sambil melihat kejadian tersebut. Setelah itu keempatnya kembali berboncengan sepeda motor meninggalkan TKP sambil berteriak-teriak,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu korban yang mengalami luka lecet di siku kiri dan merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya, dilarikan teman-temannya ke RS Budi Mulia Kota Bitung. Orang tua korban lalu melaporkan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini ke Polsek Maesa, beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons cepat Tim Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap para terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan ke TKP. Keempatnya beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

 

Berita Terkait

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan
Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:20 WITA

Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:52 WITA

Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Berita Terbaru