Resmob Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan Sesama Siswa di Matani I

Jumat, 29 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

MANADO – PILARPORTAL — Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah, pada hari Kamis (28/4/2022) pukul 13.00 Wita.

Dihubungi terpisah, Jumat (29/4/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku adalah seorang pelajar berinisial CP (18), sudah diamankan beberapa saat setelah kejadian. Pelaku diamankan saat berada di rumah temannya di wilayah Kelurahan Tumatangtang Satu, Tomohon Selatan,” ujarnya.

Penganiayaan itu sendiri terjadi saat pulang sekolah, dimana saat itu korban, pria berinisial MS (15) yang juga teman sekolah pelaku, sedang berjalan kaki pulang, tiba-tiba dihadang oleh pelaku dan langsung menganiaya korban.

“Pelaku diduga menganiaya korban dengan cara meninju secara berkali-kali ke arah wajah korban. Selesai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut pengakuan pelaku, hal tersebut ia lakukan dikarenakan pelaku merasa sakit hati pernah dipalak oleh korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan, dan mulut mengeluarkan darah, saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.

BACA JUGA  Polisi Amankan Pria Pelaku Cabul Berulang Kali Terhadap Bocah Perempuan di Tahuna

Merasa keberatan dengan kejadian ini, orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke aparat Kepolisian. “Berdasarkan laporan tersebut, pelaku kemudian berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan
Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Jelang HUT RI, Ditjenpas Sulut Bagikan 152 Paket Sembako
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:47

Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Berita Terbaru