Pilarportal.com, BONE BOLANGO, 4 Agustus 2025 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1304/Gorontalo tak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menguatkan kesadaran hukum masyarakat.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Senin (4/8).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD bersama tim Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan personel hukum Kodim 1304/Gorontalo memberikan edukasi tentang isu-isu hukum yang kerap dihadapi warga.
Topik yang dibahas antara lain sengketa tanah, pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga bahaya narkoba.
Koordinator Penyuluhan Kapten Inf Sutrisno, mewakili Dansatgas TMMD Kolonel Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han., menegaskan bahwa pembangunan desa bukan hanya tentang membangun jalan dan fasilitas fisik.
“Pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman hukum juga menjadi bagian penting dari misi TMMD,” ujarnya.
Warga Desa Molotabu tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Selain mendengarkan materi, mereka aktif berdialog dan menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi, untuk kemudian mendapat solusi langsung dari para narasumber.
