Diduga Dalam Pengaruh Miras, Pria asal Woloan Ini Diamankan Tim Tekab 35

Minggu, 4 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL Team Khusus Anti Bandit (TEKAB-35)  Polres Tomohon, mengamankan lelaki terduga yakni FP alias Franklin (26) asal Woloan Tiga, pelaku keributan dan pengrusakan mobil yang terjadi di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah pada Minggu (04/09/22).

BACA JUGA  Pria Asal Tomohon Dibekuk Team Anti Bandit Urc Totosik Gegara Aniaya Istrinya Sendiri
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK, melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku pengrusakan ini dan telah diamankan ke Mapolres Tomohon.

“Awalnya terduga pelaku yang adalah Franklin (26) warga Kelurahan Woloan 3 yang sudah pengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk, sekitar pukul 12.30 siang ini mendatangi kamar dari korban dan berteriak meminta konfirmasi kenapa ban motornya dikempiskan oleh korban beberapa bulan yang lalu.

Merasa kesal karena korban IP alias Imanuel (21) warga Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara tidak merespon, terduga FP lalu mengempiskan ketiga ban mobil (R4) korban dengan badik yang diambil dari kamar yang ada di kosan tersebut (keduanya bersebelahan kosan),” ujar Hanny Goni.

BACA JUGA  Diduga Timbun BBM Bersubsidi, 2 Pelaku Ini Diringkus Tim Resmob Polres Tomohon
Lanjut Goni, Terancam dengan aksi terduga pelaku, korban lalu melaporkan kejadian yang baru di alaminya kepada pihak berwajib.

“Ya, saat itu juga, korban IP langsung menghubungi pihak Polres Tomohon untuk meminta pertolongan,” ungkap Goni.

Atas perintah Kapolres, Team dibawa pimpinan Yanny Watung itu langsung mengamankan pelaku yang masih berada di seputaran lokasi kejadian.

“Saat itu juga, Team Anti Bandit (TEKAB-35) langsung mengamankan pelaku dan barang bukti jenis badik yang di simpan pelaku di dalam kamar miliknya, ke Mapolres Tomohon. Pelaku juga sudah mengkonsumsi minuman keras,” pungkas Katim Yanny.

Dari hasil interogasi terhadap korban IP, diakuinya, alasan mengempiskan ban motor dari pelaku, karena korban mendapati istrinya bersama dengan pelaku di salah satu tempat kost. (DRO)

 

 

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Berita Terbaru