Respon Laporan Warga, Polisi Amankan 3 Pria Mabuk Beserta 2 Buah Sajam di Manembo-nembo

Selasa, 4 Oktober 2022 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarportal.com, Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 3 pria sedang pesta miras di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Senin (3/10/2022) tengah malam. Bahkan saat diamankan, Tim mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis pisau badik di lokasi.

Dihubungi terpisah pada Selasa (4/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi mengamankan 3 pria, masing-masing berinisial JP (20), YK (22), dan HL (30), beserta barang bukti 2 buah pisau badik di lokasi pesta miras,” ujarnya.

Ketiga pria ini ditangkap berdasarkan laporan warga ke aparat kepolisian, yang merasa resah dengan keberadaan ketiganya yang membuat keributan saat pesta miras.

“Mendapat informasi dari warga, Tim Resmob yang sedang berpatroli segera menuju TKP dan menjumpai 3 pria sedang pesta miras. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 2 buah pisau badik yang terletak di bawah kaki ketiga pria ini,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil interogasi, salah satu pria mengaku sajam tersebut miliknya.

“Pria berinisial JP mengaku kedua buah sajam tersebut miliknya. Sebelumnya sajam tersebut diselipkan dipinggangnya, melihat ada polisi datang, ia kemudian meletakan kedua sajam di bawah kaki,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ketiga pria ini langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/fer)

Berita Terkait

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA