Pemkab Minahasa Raih Penghargaan, Sukses Memenuhi 17 Standar Pengadaan Sistem Elektronik

Jumat, 4 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa meraih Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang telah berhasil memenuhi 17 Standar Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dari LKPP RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.

Penghargaan bergengsi sebagai Pemerintah Daerah yang berhasil memenuhi 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Swiss Belhotel Maleosan Manado. Jumat (4/10/2024).

Menurut Sekda Watania, Standardisasi LPSE ini sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap lembaga pengadaan sistem elektronik (LPSE) di daerah. Pemenuhan 17 Standardisasi LPSE ini merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit LPSE tersebut.

“Puji Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa berhasil memenuhi seluruh 17 Standarisasi LPSE Nasional yang diwajibkan oleh LKPP-RI,” ujar Watania.

Sementara Kapala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menambahkan, LPSE Kabupaten Minahasa telah berhasil melengkapi seluruh amanat yang terdapat pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik,” tuturnya.

17 Standar LPSE dalam penyelenggaraan sistem layanan pengadaan, dengan rincian sebagai berikut :
– Standar Kebijakan Layanan.
– Standar Pengorganisasian Layanan.
– Standar Pengelolaan Aset.
– Standar Pengelolaan Risiko.
– Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk.
– Standar Pengelolaan Perubahan.
– Standar Pengelolaan Kapasitas.
– Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
– Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat.
– Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan.
– Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan.
– Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan.
– Standar Pengelolaan Anggaran.
– Standar Pengelolaan Pendukung Layanan.
– Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan.
– Standar Pengelolaan Kepatuhan.
– Standar Penilaian Internal.(*/DRO)

Berita Terkait

Priksa Kesehatan, Jalan Sehat, Zumba dan Lomba Line Dance, Warnai Pembukaan HUT RI ke-81 di Minahasa
Bupati Robby Dondokambey Pimpin Upacara Tantingan, Pesan Bupati ke Calon Paskibraka: Jadilah Teladan Generasi Muda
Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki
BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng
ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa
Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif
Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan
Pengucapan Syukur Minahasa: Imbauan Kesederhanaan Hukum Tua Rudy Tendean

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:51

Priksa Kesehatan, Jalan Sehat, Zumba dan Lomba Line Dance, Warnai Pembukaan HUT RI ke-81 di Minahasa

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:59

Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:52

BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31

ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31

Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif

Berita Terbaru

Exit mobile version