Pemkab Minahasa Raih Penghargaan, Sukses Memenuhi 17 Standar Pengadaan Sistem Elektronik

Jumat, 4 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa meraih Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang telah berhasil memenuhi 17 Standar Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dari LKPP RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan bergengsi sebagai Pemerintah Daerah yang berhasil memenuhi 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Swiss Belhotel Maleosan Manado. Jumat (4/10/2024).

Menurut Sekda Watania, Standardisasi LPSE ini sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap lembaga pengadaan sistem elektronik (LPSE) di daerah. Pemenuhan 17 Standardisasi LPSE ini merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit LPSE tersebut.

“Puji Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa berhasil memenuhi seluruh 17 Standarisasi LPSE Nasional yang diwajibkan oleh LKPP-RI,” ujar Watania.

Sementara Kapala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menambahkan, LPSE Kabupaten Minahasa telah berhasil melengkapi seluruh amanat yang terdapat pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik,” tuturnya.

17 Standar LPSE dalam penyelenggaraan sistem layanan pengadaan, dengan rincian sebagai berikut :
– Standar Kebijakan Layanan.
– Standar Pengorganisasian Layanan.
– Standar Pengelolaan Aset.
– Standar Pengelolaan Risiko.
– Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk.
– Standar Pengelolaan Perubahan.
– Standar Pengelolaan Kapasitas.
– Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
– Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat.
– Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan.
– Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan.
– Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan.
– Standar Pengelolaan Anggaran.
– Standar Pengelolaan Pendukung Layanan.
– Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan.
– Standar Pengelolaan Kepatuhan.
– Standar Penilaian Internal.(*/DRO)

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan
Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40 WITA

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54 WITA

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 17 April 2026 - 14:20 WITA

Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang

Berita Terbaru

Exit mobile version