Kejati Sulut Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Stimulan Rumah Korban Erupsi Gunung Ruang 

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:00 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) stimulan untuk perbaikan dan pembangunan kembali rumah rusak akibat erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (4/12/2025).

Manado, Pilarportal.com Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) stimulan untuk perbaikan dan pembangunan kembali rumah rusak akibat erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Januarius Bolitobi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan serentak di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Lokasi yang Digeledah

Tim penyidik menggeledah beberapa tempat, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kantor BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro, termasuk ruang keuangan dan bagian administrasi persuratan.

  2. Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, mencakup ruang keuangan dan administrasi.

  3. Toko HELGAMART, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.

  4. Toko SUASANA BARU, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.

  5. Toko KESYIA, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.

  6. Toko HOSANNA, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.

  7. Toko MAWAR SHARON, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.

  8. Toko SUMBER REJEKI, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.

  9. PT Wijaya Kombos Indah (AWI JAYA) di Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen dari beberapa lokasi lain yang masih terkait dengan penyaluran dana bantuan tersebut.

Dokumen dan Barang Bukti Diamankan

Menurut Januarius, penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA. Dalam proses tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen sebanyak empat koper terkait proses usulan hingga pencairan dana stimulan, serta menyita perangkat CPU,” jelasnya.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi data dan alat bukti dalam proses penyidikan.

Langkah Pembuktian dan Penetapan Tersangka

Januarius menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana bantuan stimulan perbaikan rumah korban bencana.

“Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut sebagai dasar menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana stimulan rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Kejati Sulut memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga perkara tersebut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan Penanganan Bencana Menjadi Sorotan

Kasus ini mendapat perhatian publik karena dana stimulan diperuntukkan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang yang kehilangan rumah serta harta benda.

Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk mengawal akuntabilitas anggaran pemerintah, termasuk yang bersumber dari dana kebencanaan

Berita Terkait

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:02 WITA

Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:21 WITA

Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu

Berita Terbaru

Exit mobile version