Tahun 2025 Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun -- Suasana Media Gathering bersama Insan Pers, di Aula Mapalus Kemenkumham Sulut , Rabu (5/1/2025).

Tahun -- Suasana Media Gathering bersama Insan Pers, di Aula Mapalus Kemenkumham Sulut , Rabu (5/1/2025).

Pilarportal.com, Manado — Tahun 2025 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Sulut) akan menyiapkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Kelurahan/Desa.

Nantinya, masyarakat kategori miskin akan mendapatkan bantuan hukum gratis oleh 13 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulut dan tentunya terakreditasi.

Demikian pernyataan Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum. dalam Media Gathering bersama Insan Pers, di Aula Mapalus, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi yang dipandu Wartawan Yosep Ikanubun dan menghadirkan nara sumber Wartawan Amanda Komaling, memilih tema diskusi, “Strategi Penyampaian Informasi Hukum Yang Efektif Kepada Masyarakat”.

Mengawali diskusi, Telaumbanua yang baru efektif memulai aktifitasnya di Kanwil Kemenkum Sulut 2 Januari 2025 lalu, menjelaskan bahwa sejak bertransformasi, kini ada 3 Kakanwil di kompleks ini (red, Eks Kantor Kemenkumham Sulut).

“Silakan, rekan-rekan Wartawan main kesini dan kantor Kakanwil, ada di ruang Eks Kadiv yang dulu dalam naungan Kemenkumham Sulut,”jelas Telaumbanua

Kembali ke pemberian bantuan hukum gratis, menurut Telaumbanua sedang dipersiapkan dan menunggu petunjuk dari pusat.

BACA JUGA  Perkuat Pengawasan Hukum, Kakanwil Kurniaman Lantik PAW MPD dan Analis Hukum 

Telaumbanua juga menyinggung bahwa tahun 2025 akan diadakan lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi, meski  ini produk lama mungkin.

“Bukan hanya lomba Kadarkum, 2025 Kanwil Kemenkum Sulut akan ditetapkan sebagai tahun hak cipta, olehnya saya meminta dukungan dari rekan wartawan agar semua program kami dapat terlaksana walaupun dengan anggaran yang terbatas,”pungkas Kakanwil.

Sementara itu Amanda Komaling dalam closing statementnya mengatakan, kalau wartawan bekerja profesional pasti dalam melakukan tugas selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers no 40.

 

 

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Senin, 20 April 2026 - 22:15 WITA

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru