Kejaksaan Negeri Minahasa Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 5 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Minahasa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Pilarportal.com, Minahasa – Kejaksaan Negeri Minahasa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Gedung Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 20 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan Maret hingga Juli tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari proses penyidikan dan penuntutan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:33 WITA

Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Exit mobile version