Pilarportal.com,Tomohon – Pemerintah Kota Tomoho kembali merealisasikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada para lansia yang ada di Kota Tomohon di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara. Rabu (05/10/2022).
Lurah Kakaskasen Denny Poluan, kali ini bantuan sosial lansia berupa uang tunai atau insentif diserahkan untuk bulan Juli dan Agustus 2022, sebesar Rp 500.000/bulan, total Rp 1.000.000, diserahkan kepada 35 orang lansia yang ada di Kelurahan Kakaskasen,” ujar Poluan Saat diwawancarai media ini.
Bantuan sosial berupa uang tunai bagi lansia adalah program Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial yang merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Tomohon bagi para lansia, juga dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Kota Tomohon.

“Poluan berharap, kepada penerima agar bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kebutuhan dalam rumah tangga dan jangan dahulu kepentingan yang lain,”ucap Lurah Denny Poluan saat diwawancarai.
Patut bersyukur dengan adanya program Pemerintah Kota Tomohon saat ini sangat mendapat respon positif dari masyarakat bahkan para lansia.
“Poluan Pemerintah kelurahan Kakaskasen dan mewakili para Lansia, banyak Terima kasih kepada pemerintahan kota Tomohon terutama Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, bantuan sosial program pemerintah Kota Tomohon ke masyarakat kelurahan kakaskasen terlebih khusus lansia,”ungkapnya.
(Endro)







