Ribuan Liter Solar Diduga Ilegal Diamankan Polres Tomohon

Pilarportal.com,TOMOHON – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Melalui Operasi Kewilayahan “Dian Samrat 2025”, jajaran Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

​Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (05/10/2025) setelah Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon menerima laporan masyarakat. Di bawah arahan langsung Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH, MH, bergerak cepat ke lokasi.

​Setibanya di rumah yang dicurigai, petugas menemukan 1.529 liter solar subsidi yang disimpan dalam drum dan tong. Polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku serta sejumlah kendaraan truk yang diduga digunakan untuk memuat dan mengangkut BBM tersebut.

​Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

​”Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolres.

BACA JUGA  Diduga Curi Handphone, Pria ini Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon

​Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga mengambil solar subsidi dari sejumlah SPBU, kemudian menimbunnya, dan berencana menjualnya kembali dengan harga industri demi keuntungan pribadi.

​Empat terduga pelaku yang diamankan adalah RP (warga Leilem Satu), RL (warga Leilem Dua), KK (warga Tounelet), dan AJP (warga Leilem Satu).

​Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
​1.529 liter solar subsidi.
​1 unit Dump Truk Toyota Dyna warna merah.
​1 unit Truk Ekspedisi Isuzu Giga warna putih-kuning kehijauan.
​1 unit Truk Ekspedisi Mitsubishi Canter warna kuning.
​1 unit Truk Ekspedisi Isuzu ELF HD 6.5 NMR warna putih-kuning.
​1 unit mesin pompa.

​Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik serupa guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *