Ribuan Liter Solar Diduga Ilegal Diamankan Polres Tomohon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:57 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pilarportal.com,TOMOHON – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Melalui Operasi Kewilayahan “Dian Samrat 2025”, jajaran Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

​Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (05/10/2025) setelah Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon menerima laporan masyarakat. Di bawah arahan langsung Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH, MH, bergerak cepat ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Setibanya di rumah yang dicurigai, petugas menemukan 1.529 liter solar subsidi yang disimpan dalam drum dan tong. Polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku serta sejumlah kendaraan truk yang diduga digunakan untuk memuat dan mengangkut BBM tersebut.

​Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

​”Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolres.

​Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga mengambil solar subsidi dari sejumlah SPBU, kemudian menimbunnya, dan berencana menjualnya kembali dengan harga industri demi keuntungan pribadi.

​Empat terduga pelaku yang diamankan adalah RP (warga Leilem Satu), RL (warga Leilem Dua), KK (warga Tounelet), dan AJP (warga Leilem Satu).

​Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
​1.529 liter solar subsidi.
​1 unit Dump Truk Toyota Dyna warna merah.
​1 unit Truk Ekspedisi Isuzu Giga warna putih-kuning kehijauan.
​1 unit Truk Ekspedisi Mitsubishi Canter warna kuning.
​1 unit Truk Ekspedisi Isuzu ELF HD 6.5 NMR warna putih-kuning.
​1 unit mesin pompa.

​Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik serupa guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.

Berita Terkait

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:57 WITA

Exit mobile version