Ribuan Liter Solar Diduga Ilegal Diamankan Polres Tomohon

Minggu, 5 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pilarportal.com,TOMOHON – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Melalui Operasi Kewilayahan “Dian Samrat 2025”, jajaran Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

​Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (05/10/2025) setelah Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon menerima laporan masyarakat. Di bawah arahan langsung Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH, MH, bergerak cepat ke lokasi.

​Setibanya di rumah yang dicurigai, petugas menemukan 1.529 liter solar subsidi yang disimpan dalam drum dan tong. Polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku serta sejumlah kendaraan truk yang diduga digunakan untuk memuat dan mengangkut BBM tersebut.

​Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

​”Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolres.

​Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga mengambil solar subsidi dari sejumlah SPBU, kemudian menimbunnya, dan berencana menjualnya kembali dengan harga industri demi keuntungan pribadi.

​Empat terduga pelaku yang diamankan adalah RP (warga Leilem Satu), RL (warga Leilem Dua), KK (warga Tounelet), dan AJP (warga Leilem Satu).

​Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
​1.529 liter solar subsidi.
​1 unit Dump Truk Toyota Dyna warna merah.
​1 unit Truk Ekspedisi Isuzu Giga warna putih-kuning kehijauan.
​1 unit Truk Ekspedisi Mitsubishi Canter warna kuning.
​1 unit Truk Ekspedisi Isuzu ELF HD 6.5 NMR warna putih-kuning.
​1 unit mesin pompa.

​Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik serupa guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.

Berita Terkait

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Berita Terbaru

Kesehatan

5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Jumat, 14 Agu 2026 - 08:15

Exit mobile version