JAKARTA, Pilarportal.com — Polri memperkenalkan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah baru pelayanan dan pengabdian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Tagline ini menegaskan bahwa polisi harus hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengar kebutuhan warga, serta bekerja bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Masyarakat Jadi Pusat Pelayanan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan tagline tersebut bukan sekadar identitas komunikasi.
Menurutnya, “Polisi Bersama Masyarakat” harus menjadi semangat yang diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.”
Isir mengatakan Polri harus mampu mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keamanan bersama masyarakat.
Arah tersebut sejalan dengan prioritas Kapolri Suyudi yang menempatkan peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil dan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari agenda kepemimpinannya. Tribrata News
Polisi Diminta Tidak Berjarak dengan Warga
Isir menegaskan kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri.
Kritik, saran dan masukan warga juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.
Menurut Isir, penerapan tagline tersebut harus terlihat dalam pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan hingga respons terhadap persoalan keamanan dan ketertiban.
“Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Tribratanews Polda Jabar
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” selanjutnya disosialisasikan sebagai identitas komunikasi Polri kepada seluruh jajaran.
Polri berharap semangat tersebut tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui sikap dan kualitas pelayanan anggota di lapangan.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan