Pria Terduga Pelaku Curanik di Gereja Tondano Selatan ini Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

Senin, 5 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi disalah satu gereja di wilayah Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan pihak korban di Polres Minahasa, beberapa waktu usai kejadian.

“Kejadiannya pada hari Rabu (30/11/2022) dini hari. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado,” ujarnya, Senin (5/12).

Kemudian saat pengejaran, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Polresta Manado pada Sabtu (3/12).

“Terduga pelaku diamankan saat wajib lapor di Mapolresta Manado karena tersangkut kasus lain, lalu dijemput oleh Tim Resmob Polres Minahasa untuk pengembangan barang bukti,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengembangan, tim pun mendapati barang bukti berupa satu buah alat musik keyboard dan dua buah mixer yang dijual terduga pelaku di wilayah Kota Manado.

“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Priksa Kesehatan, Jalan Sehat, Zumba dan Lomba Line Dance, Warnai Pembukaan HUT RI ke-81 di Minahasa
Bupati Robby Dondokambey Pimpin Upacara Tantingan, Pesan Bupati ke Calon Paskibraka: Jadilah Teladan Generasi Muda
Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki
BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng
ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa
Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif
Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan
Pengucapan Syukur Minahasa: Imbauan Kesederhanaan Hukum Tua Rudy Tendean

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:51

Priksa Kesehatan, Jalan Sehat, Zumba dan Lomba Line Dance, Warnai Pembukaan HUT RI ke-81 di Minahasa

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:17

Bupati Robby Dondokambey Pimpin Upacara Tantingan, Pesan Bupati ke Calon Paskibraka: Jadilah Teladan Generasi Muda

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:59

Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:52

BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31

ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version