Resmob Polres Minahasa Amankan Terlapor Penganiayaan di Lembean Timur

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Pilarportal.com,Minahasa – Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, bertempat di Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, dan sempat menimbulkan keresahan warga setempat.

Terlapor yang diamankan berinisial N.M.K. (17), beralamat di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, korban diketahui berinisial A.T. (15), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur.

Penanganan cepat dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan kronologis kejadian, insiden bermula saat terlapor yang berada di rumah korban mengajak korban pergi ke warung.

Namun, dalam perjalanan terjadi perdebatan antara keduanya. Setibanya di sekitar pekuburan Kayuroya, terlapor menghentikan sepeda motor, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian tangan dan kaki.

BACA JUGA  Sentuhan Hati Polantas Minahasa: Bakti Religi Warnai HUT Lalu Lintas ke-70

Korban juga dipaksa turun dari kendaraan, yang mengakibatkan sepeda motor terjatuh dan menimpa kaki korban. Setelah itu, terlapor meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami memar pada bagian tangan dan kaki. Pada malam hari sekitar pukul 19.00 WITA, korban kembali ke rumah.

Saat itu, salah satu saudara korban sempat melihat terlapor berada di sekitar rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang disembunyikan di halaman depan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Lembean Timur segera bergerak dan berhasil mengamankan terlapor beserta barang bukti.

Atas kejadian tersebut, pihak korban menyatakan keberatan dan meminta agar perkara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selanjutnya, terlapor dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sebagai wujud sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Minahasa.

BACA JUGA  Sentuhan Hati Polantas Minahasa: Bakti Religi Warnai HUT Lalu Lintas ke-70

Berita Terkait

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 06:49 WITA

Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terbaru