Sekda Lynda Watania: Penanganan Sampah Minahasa Harus Taat Regulasi

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Pilarportal.com,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Rapat ini digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengantisipasi berbagai potensi dampak hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan kebijakan dan program penanganan sampah di daerah, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi perangkat daerah dalam penanganan sampah, tidak hanya dari sisi teknis dan operasional, tetapi juga dari aspek regulasi, perizinan, serta perencanaan pembangunan.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak terintegrasi dan tidak taat hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif, terencana, dan taat hukum. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta meminimalisir risiko hukum,” ujar Sekda.

BACA JUGA  Safari Ramadhan, Pemkab Minahasa Perkuat Kepedulian dan Toleransi

Rapat tersebut juga membahas peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk aspek perencanaan, infrastruktur, perizinan, serta pengawasan.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam rapat ini Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUPR, Kadis PMPTSP, Kaban Bapelitbangda, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, serta Kabag Bagian SDA.

 

Berita Terkait

Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado
Palilingan: Luruskan Isu Gaji Guru PPPKPW Pemkab Minahasa Paparkan Fakta Administrasi
Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026 di Lapangan Sam Ratulangi
Sukses Kibarkan Merah Putih, Bupati Robby Dondokambey Bertindak Inspektur Upacara HUT ke-81 RI
PMI Minahasa Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tondano
Apel Kehormatan Pemkab dan Forkopimda Minahasa Berlangsung Khidmat di TMP Tondano
Ini Penjelasan Direktur RSUD Dr. Sam Ratulangi Soal Gedung Baru dan Akses Pelayanan
DPRD Minahasa dan Pemkab Gelar Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:47

Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25

Palilingan: Luruskan Isu Gaji Guru PPPKPW Pemkab Minahasa Paparkan Fakta Administrasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026 di Lapangan Sam Ratulangi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:06

Sukses Kibarkan Merah Putih, Bupati Robby Dondokambey Bertindak Inspektur Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:24

PMI Minahasa Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tondano

Berita Terbaru