Sekda Lynda Watania: Penanganan Sampah Minahasa Harus Taat Regulasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Pilarportal.com,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Rapat ini digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengantisipasi berbagai potensi dampak hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan kebijakan dan program penanganan sampah di daerah, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi perangkat daerah dalam penanganan sampah, tidak hanya dari sisi teknis dan operasional, tetapi juga dari aspek regulasi, perizinan, serta perencanaan pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak terintegrasi dan tidak taat hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif, terencana, dan taat hukum. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta meminimalisir risiko hukum,” ujar Sekda.

BACA JUGA  Safari Ramadhan, Pemkab Minahasa Perkuat Kepedulian dan Toleransi

Rapat tersebut juga membahas peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk aspek perencanaan, infrastruktur, perizinan, serta pengawasan.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam rapat ini Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUPR, Kadis PMPTSP, Kaban Bapelitbangda, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, serta Kabag Bagian SDA.

 

Berita Terkait

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru