Sekda Lynda Watania: Penanganan Sampah Minahasa Harus Taat Regulasi

Selasa, 6 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Pilarportal.com,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Rapat ini digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengantisipasi berbagai potensi dampak hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan kebijakan dan program penanganan sampah di daerah, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi perangkat daerah dalam penanganan sampah, tidak hanya dari sisi teknis dan operasional, tetapi juga dari aspek regulasi, perizinan, serta perencanaan pembangunan.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak terintegrasi dan tidak taat hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif, terencana, dan taat hukum. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta meminimalisir risiko hukum,” ujar Sekda.

Rapat tersebut juga membahas peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk aspek perencanaan, infrastruktur, perizinan, serta pengawasan.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam rapat ini Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUPR, Kadis PMPTSP, Kaban Bapelitbangda, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, serta Kabag Bagian SDA.

 

Berita Terkait

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas
Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi
Masuk Radar Nasional, Sekda Lynda Watania Apresiasi Inovasi Desa Kayuuwi Menuju Desa Berprestasi 2026
Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup
Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:38

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:05

Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48

Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:05

Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:59

Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version