Manado, Pilarportal.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara.
Pencanangan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Heru Setiawan, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut, serta perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Utara.
Hadir pula para pejabat struktural Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Novly Momongan, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal James Sembel, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Rejeki Putra Ginting, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Ramdhani menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan deklarasi moral dan komitmen nyata kepada masyarakat.
“Zona Integritas adalah janji kami untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, menolak segala bentuk korupsi, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Ramdhani.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Integritas pribadi, profesionalisme, serta keteladanan pimpinan menjadi kunci utama terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.
Sebagai wujud komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Kepala Kantor Wilayah bersama para pejabat struktural dan kepala satuan kerja. Penandatanganan ini menegaskan penolakan terhadap praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang.
Melalui pencanangan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara berharap pembangunan Zona Integritas dapat menjadi budaya kerja berkelanjutan di seluruh satuan kerja, tidak hanya untuk meraih predikat WBK/WBBM, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan keimigrasian yang bersih, profesional, dan melayani.
