Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida

Potensi Kerugian Negara sekitar Rp1,015

Jumat, 6 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Pilarportal.com – Tim Quick Response (QR-8) Komando Daerah Angkatan Laut VIII (Kodaeral VIII) bersama tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida di Pelabuhan Ferry Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (4/3/2026) malam.

Penindakan tersebut disampaikan oleh Wakil Komandan Kodaeral VIII, Tony Herdijanto, yang menjabat sebagai Laksamana Pertama TNI.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Tim QR-8 Kodaeral VIII, Satrol, Satgas Intelmar, serta Bea Cukai. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah segala bentuk penyelundupan, khususnya barang berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Tony Herdijanto.

Operasi ini melibatkan Tim QR-8 Kodaeral VIII, Satrol Kodaeral VIII, Satgas Intelmar “Kerapu-8.26”, serta tim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Sulawesi Utara.

Barang Bukti 1,45 Ton Sianida
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) sebanyak 29 koli, masing-masing seberat 50 kilogram, dengan total sekitar 1.450 kilogram.

Barang ilegal tersebut ditemukan di dalam truk ekspedisi berwarna hijau bernomor polisi DB 8958 DY yang diangkut menggunakan kapal penumpang KMP Labuhan Haji.

BACA JUGA  Kodaeral VIII Ajak Anak-Anak Manado–Bitung Cinta Laut Lewat Lomba Kreatif

Berdasarkan perhitungan sementara, nilai barang tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp1,015 miliar.

“Barang berbahaya seperti sianida memiliki potensi risiko tinggi jika disalahgunakan. Karena itu, setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tony.

Penindakan berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim QR-8 pada Rabu (4/3) sekitar pukul 20.00 WITA terkait rencana penyelundupan barang ilegal menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal penumpang.

Sebelumnya, pada pukul 18.00 WITA, Puskodal Kodaeral VIII mendeteksi pergerakan KMP Labuhan Haji melalui sistem pemantauan AIS dengan posisi koordinat 2°15’44” LU – 125°43’45” BT dan kecepatan 5,6 knot.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim QR-8 kemudian mengerahkan RHIB Satrol Kodaeral VIII untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

Sekitar pukul 21.00 WITA, tim gabungan tiba di Pelabuhan Ferry Bitung. Saat kapal bersandar pada pukul 22.00 WITA, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap salah satu truk ekspedisi yang berada di dalam kapal.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan puluhan koli bahan kimia sianida yang diduga akan diselundupkan secara ilegal.

BACA JUGA  Komandan Kodaeral VIII Buka Open Water Swimming Piala Panglima TNI

Setelah diamankan, barang bukti kemudian dibawa ke Markas Kodaeral VIII di Manado untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pengangkutan bahan berbahaya tersebut diduga melanggar ketentuan pelayaran, antara lain Permenhub Nomor 16 Tahun 2021, Permenhub Nomor 103 Tahun 2017, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Pelayaran.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman bahan kimia berbahaya tersebut.

Berita Terkait

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Dua Jabatan Strategis di Kodam XIII/Mdk Resmi Berganti, Pangdam Ingatkan ini
Kapolri Pimpin Sertijab Irwasum dan 4 Kapolda, Ini Daftar Pejabat Baru
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Bantuan Pangan Diserahkan di Sulut, Pangdam Mirza Agus Hadir Bersama Forkopimda
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11

Dua Jabatan Strategis di Kodam XIII/Mdk Resmi Berganti, Pangdam Ingatkan ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:38

Kapolri Pimpin Sertijab Irwasum dan 4 Kapolda, Ini Daftar Pejabat Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:11

Bantuan Pangan Diserahkan di Sulut, Pangdam Mirza Agus Hadir Bersama Forkopimda

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., menghadiri rapat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sulawesi Utara

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Senin, 12 Okt 2026 - 12:31

Click to listen highlighted text!