Pemuda Asal Minahasa ini Diamankan Resmob Polres Tomohon, Diduga Lakukan Pencabulan

Rabu, 6 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan pelaku dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Tomohon.

Dari informasi Kepolisian, kasus persetubuhan terhadap anak tersebut dilakukan oleh HK (14) pemuda asal Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, terhadap anak dibawah umur sebut saja Ungu (13) asal Kota Tomoho.

“Berdasarkan laporan Polisi bernomor LP/B/321/VII/2022/SPKT/Res.Tomohon Polda Sulut, Tanggal 05 Juli 2022, oleh orang tua korban, Resmob Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku HK (14),” ungkap Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas kepada media, Rabu (6/7/2022).

Menurut Tampenawas, terduga pelaku diamankan di rumah korban di Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (5/7/22). “Sementara, Kanit Resmob Polres Tomohon, Aipda Bima Pusung menjelaskan, saat mendapat laporan pihaknya bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku di rumah korban.

“Jadi kasus tersebut terungkap saat orang tua korban menerima pengakuan anaknya, dari keterangan pelapor, awalnya mengetahui anak kandungnya telah disetubuhi oleh pelaku secara berulang kali di daerah perkebunan di Tomohon Selatan dan di rumah korban.” ungkap Kanit Resmob

“ Dengan berdasarkan pengakuan korban, anak kandung pelapor, perbuatan persetubuhan tersebut pelaku lakukan dari awal bulan Mei 2022 hingga akhir bulan Juni 2022, dari pengakuan korban, menjelaskan dirinya punya hubungan pacaran dengan pelaku, yang awalnya berkenalan lewat Media Sosial (Medsos) Facebook,” terang Kanit Resmob Bima Pusung.

Lebih jelasnya, Korban mengakui sudah disetubuhi pelaku lebih dari 2 kali. Itu diawali dengan bujukan dan rayuan yang dilakukan Pelaku tersebut di rumah Korban saat orang tua korban tidak ada di rumah sedang berada di perkebunan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan.

“Dari hasil interogasi, Kanit Resmob menerangkan pelaku mengakui sudah berulang kali menyetubuhi korban dan pelaku juga mengakui sempat memotret kemaluan korban dan sering ia gunakan untuk mengancam korban, supaya menuruti permintaan pelaku untuk hubungan layaknya suami istri, untuk menyetubuhi korban,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito. S.I.K., M.H., membenarkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak terjadi di Kota Tomohon itu. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terduga pelaku diamankan di rumah korban di Kecamatan Tomohon Selatan,” Singkat Kapolres. (*/DRO)

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version