Mabuk dan Acungkan Sajam, Pria Paruh Baya ini Diringkus Tim Totosik

Senin, 30 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) pria berinisial ST alias Sirus (54) warga Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (29/05/22)

“Pelaku berinisial ST alias Sirus (54), warga Kelurahan Woloan satu, Kota Tomohon. ditangkap di wilayah Kecamatan Tomohon Tengah, “kata Kapolres melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung kepada media ini.

Pelaku tersebut diduga melakukan pengancaman dengan parang terhadap pria bernama Yance ratuliu  (61) Warga Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan.

Dijelaskan Aipda Yanny Watung kasus pengancaman ini terjadi di Kelurahan Woloan satu Lingkungan V, Awalnya Sekitar Pukul 15.30 Wita

Pria paruh baya ini, tak hanya mengamuk tapi juga mengancam warga sekitar dengan menggunakan parang. Pelaku tersebut juga sempat menghancurkan beton rumah warga dengan menggunakan parang setelah kesal lantaran tusukan yang diarahkan kepada Yance (61) warga Ratahan meleset.

Kepada media ini, Katim Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung menjelaskan saat itu korban berkunjung ke rumah anaknya di Kelurahan Woloan satu.

“Korban yang sedang berdiri di depan rumah dari anaknya tiba-tiba datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras jenis (cap tikus) sambil membawa Parang,” terang katim.

Pelaku mengatakan kepada korban ‘keluar samua dari rumah ini’ tanpa alasan langsung berlari mengejar korban dengan Parang dan langsung menusuk tapi tidak mengenai Korban. Karena pelaku tidak puas, langsung menebas arah kepala korban memakai parang dan korban menghindar hingga terkena di beton rumah tersebut.

“Sontak saja korban langsung berlari ke dalam rumah untuk mengamankan diri. Setelah itu pelaku Lk. Sirus teman melarikan diri ke rumahnya karena warga setempat di TKP, ” kata dia. Setelah melakukan Interogasi singkat Kepada Korban, sekira pukul 16.00 WITA Tim Totosik pun mendapati pelaku di depan rumahnya yang sudah mabuk dan memegang parang.

Saat Tim Totosik ingin melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota langsung membuang tembakan peringatan ke atas dan pelaku langsung membuang peda tersebut ke dalam selokan. Akibat perbuatan tersebut korban beserta Keluarga Montolalu-Ratuliu Merasa ketakutan dan tiang Rumah hancur karena terkena parang.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K, M.H, melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan akan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, tersangka ini sudah sangat mabuk dan memegang parang saat akan diamankan oleh pihaknya. Kami nyaris memberikan tindakan tegas karena tersangka awalnya tidak mau diamankan sambil memegang parang. Nanti setelah diberikan tembakan peringatan ke atas, barulah dia menyerah.

“Sementara itu, pelaku sudah kami amankan di Polres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup katim. (*/DRO)

 

Berita Terkait

PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah
HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah
Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Kakanwil Ditjenpas Sulut Tinjau Hunian Anak Binaan LPKA Tomohon
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Dampak Karhutla Gunung Lokon, Imbau Warga, Gerak Cepat, Polres Tomohon Bagikan 1.000 Masker
DPC ABPEDNAS Tomohon bersama Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS, Gelar Konsolidasi dan Muscam Berjenjang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:33

Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:58

Kakanwil Ditjenpas Sulut Tinjau Hunian Anak Binaan LPKA Tomohon

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version