5 Pria Bejat Asal Tomohon Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Sebelumnya Dicekoki Miras

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:24 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON- PILARPORTAL – Lima pria Tomohon ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon Aksi bejat yang nekat mencekoki gadis 12 Tahun dengan Minuman keras (Miras) kemudian menyetubuhinya secara bersama.

Tim Anti Bandit (TEKAB-35) Polres Tomohon dibawa pimpinan Katim Yanny Watung, langsung menelusuri kelima pelaku, berdasarkan LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn atas kasus Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah Umur.

Kapolres Tomohon Arian Primadanu SIK melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini berawal ketika Korban yakni ‘Melati’ (Bukan nama sebenarnya -red) asal Tomohon Tengah, diajak kedua temannya untuk pergi ke rumah pelaku AK (20) di Tomohon Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama temannya tiba di lokasi pada pukul 16;00 WITA, dan melakukan pesta miras bersama ke lima pelaku yakni AK, VL (19), CR (16), VFL (17) dan JK (25), masing-masing berasal dari Tomohon Utara,” beber Goni.

Dijelaskan Goni, sekira pukul 23:00 WITA, kedua teman dari korban pulang terlebih dahulu. Sementara, ‘Melati’ masih duduk bersama kelima pelaku tersebut. Tak lama, kelima pelaku kembali mengajak korban untuk minum minuman oplosan lagi. Tapi, korban sempat menolak ajakan itu. “Namun, korban pun tergoda, ketika AK terus merayu korban untuk minum,” kata Goni.

Beberapa saat kemudian, ketika korban sudah dalam keadaan mabuk berat, niat jahat mempengaruhi pikiran kelima pria itu. Pasalnya, secara bergilir, korban disetubuhi di salah satu kamar, di rumah pelaku AK. Setelah mereka selesai melakukan perbuatan bejat itu, Ayah dari korban datang ke rumah AK dan melihat anaknya terbaring lemah di sebuah teras rumah.

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Berita Terbaru

Exit mobile version