Polda Sulut Bongkar Modus Pengiriman Ganja via Ekspedisi di Manado

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Terduga pelaku yang diamankan berinisial RAS (24), warga Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Hasibuan, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika lewat salah satu jasa pengiriman barang.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba Polda Sulut bersama BNN Provinsi Sulut melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi terkait paket mencurigakan tersebut.

Petugas gabungan kemudian mendatangi alamat penerima paket di salah satu kampus di Kota Manado.

Saat kurir menyerahkan paket kepada security kampus, petugas melihat seorang pria datang mengambil paket tersebut. RAS langsung diamankan di lokasi.

“Paket tersebut dibuka di hadapan petugas gabungan dan security kampus, yang ternyata berisi narkotika jenis ganja,” jelas Kombes Pol Hasibuan.

BACA JUGA  Rakernis Setum Polda Sulut Samakan Persepsi Bidang Kesekretariatan

Barang bukti yang disita antara lain satu paket kiriman, satu botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ganja, dan satu unit ponsel.

Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah hukum Polda Sulut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan memiliki konsekuensi hukum berat,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Senin, 20 April 2026 - 22:15 WITA

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru