Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Pupuk Subsidi di Pandeglang

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri

Pilarportal.com – Pandeglang –  Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait upaya pencegahan penyelewengan penyaluran pupuk subsidi.

Pencegahan tersebut diperlukan agar kasus serupa yang belum lama ditangani Polres Pandeglang tidak terulang kembali.

Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus menyampaikan, pihaknya diterima oleh Sekda Kabupaten Pandeglang beserta jajarannya, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company, dan Distributor Pupuk. Kemudian, dilakukan diskusi mengenai pendistribusian pupuk subsidi di Pandeglang dari Asisten Ekonomi, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Kabupaten Padeglang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya pencegahan korupsi dan penyelewengan dalam pendistribusian pupuk subsidi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin Polri mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan kepedulian terhadap kehidupan petani agar mendapatkan haknya memperoleh pupuk subsidi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/23).

Ditambahkan Hotman Tambunan selaku kepala Tim Satgassus, apresiasi diberikan kepada aparat penegak hukum atas upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan pupuk di Kabupaten Pandeglang.

“Ini harus dilihat bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai momen dan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas mekanisme distribusi pupuk bersubsidi terutama bagi pelaku yang berada di lini depan, yaitu dinas pertanian kabupaten, kios, dan distributor pupuk subsidi,” ungkapnya.

Menurutnya, Dinas Pertanian Kabupaten yang menentukan petani penerima pupuk harus selalu menjaga dan memperbaharui keakuratan data penerima pupuk bersubsidi. Sementara, PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sebagai yang menunjuk kios dan distributor harus membina lebih intens para distributor dan kios.

Ketua Tim memaparkan, PIHC sebagai PSO (Public Service Obligation) yang ditunjuk oleh pemerintah juga harus terus menerus dan selalu memastikan agar para kios dan distributor melakukan aturan, prosedur, dan mekanisme yang telah ditetapkan. Terlebih, PIHC sudah mempunyai alat/tools tersendiri.(*/yud)

Berita Terkait

Pemdes Torout Hadiri Ibadah Paskah dan Percepatan Pembangunan KDMP 
Pemdes Matani Salurkan Bantuan Beras Dan Minyak Bagi 110 KK
Deputi Kemenkop Tinjau Progres Gerai KDMP Leilem Tiga, Matangkan Persiapan Launching Tahap II dan Kerja Sama BUMN
Tim DVI Polda Sulut Identifikasi 4 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado
Presiden Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Sumatra, Fokus Pemulihan Akses dan Layanan Dasar
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Didesain Jadi “Leadership Incubator” untuk Lahirkan Pemimpin Masa Depan
Penangguhan Penahanan Penggelapan Dana Perusahaan Menjadi Sorotan, AWAM Awasi Ketat Kasus Penggelapan Rp1.1 Miliar di Tondano
Kasdam XIII/Merdeka Tekankan Sportivitas di Porprov XII Sulut 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:06 WITA

Pemdes Torout Hadiri Ibadah Paskah dan Percepatan Pembangunan KDMP 

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:13 WITA

Pemdes Matani Salurkan Bantuan Beras Dan Minyak Bagi 110 KK

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Deputi Kemenkop Tinjau Progres Gerai KDMP Leilem Tiga, Matangkan Persiapan Launching Tahap II dan Kerja Sama BUMN

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:10 WITA

Tim DVI Polda Sulut Identifikasi 4 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:40 WITA

Presiden Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Sumatra, Fokus Pemulihan Akses dan Layanan Dasar

Berita Terbaru